Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eva: Tak Perlu UU Penyadapan

Kompas.com - 27/11/2012, 12:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap anggota Komisi III DPR terpecah terkait wacana Rancangan Undang-undang Penyadapan. Wacana ini mengemuka menyusul adanya pemanggilan terhadap para mantan penyidik dan penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sudah kembali ke kepolisian dan kejaksaan. Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai, Undang-undang Penyadapan tidak diperlukan.

"Soal itu urusannya enggak usah Undang-undang ya, lebih kepada Standar Operational Procedure (SOP) yang harus dibuat karena putusan MK kan jelas soal HAM, maka harus sepengetahuan pengadilan. Ini kan final and binding yang harus diturutin, terus ngapain buat undang-undang khusus," ujar Eva, Selasa (27/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.

Eva mengatakan, pertemuan dengan mantan penyidik dan penuntut KPK bukan secara khusus membicarakan soal penyadapan. Kedatangan mereka lebih untuk mengeluhkan adanya favoritisme yang dilakukan para pimpinan KPK.

"Misalnya satu contoh, satu penyidik memulai kerja tapi begitu beralih ke penjemputan, jadi pindah ke Noval. Yang di penuntut umum juga demikian katanya sama. Tujuan mereka (Polri dan kejaksaan) enggak ada urusannya dengan penyadapan toh," kata Eva.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan mengapa ide RUU Penyadapan ini tiba-tiba muncul. "Harus ada argumen kenapa isu ini muncul karena sejak awal, enggak ada urusan dengan curhat-curhatan ini," ucap Eva.

Ia menyadari bahwa persoalan penyadapan KPK ini mendapat resistensi banyak pihak. Sehingga jika isu ini kemudian muncul, Eva melihat adanya keinginan mempersulit dan mencabut hak penyadapan itu.

"Ada keinginan untuk mempersulit, ada keinginan untuk mengambil hak penyadapan dan sebagainya," ujarnya. 

Sebelumnya, Komisi III sempat mengundang para mantan penyidik KPK yang kini sudah kembali berdinas di kepolisian. Para mantan penyidik itu mengeluhkan adanya favoritisme di antara penyidik dalam hal penanganan perkara. Ada istilah "anak emas" dan "anak pungut" di antara sesama penyidik oleh Pimpinan KPK. Mantan penyidik KPK juga mengeluhkan cara kerja KPK yang kerap tidak sesuai prosedur seperti penetapan tersangka dan proses penyadapan. Kemarin, Komisi III juga memanggil mantan penuntut KPK.

Baca juga:
DPR Kembali Wacanakan Aturan Penyadapan di KPK
Abraham: Semua Penyidik Anak Emas

Eks Penyidik KPK 'Curhat' di DPR, Ini Tanggapan Kapolri
Ada Penyidik Anak Emas dan Anak Pungut di KPK
9 Eks Penyidik KPK Berkisah di DPR

Baca juga topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com