Jakarta, Kompas
”Tetapi kemungkinan besar (minggu ini), hanya saja ini bukan janji, ya, nanti saya ditagih lagi. Mudah-mudahan bisa minggu ini. Sekali lagi ini bukan janji. Bisa jadi minggu ini atau minggu depan,” ujar Abraham di Jakarta, Senin (26/11).
Seorang petinggi KPK menyatakan, jika hadir dalam pemeriksaan pekan ini, kemungkinan Djoko akan ditahan. Penahanan dilakukan karena KPK telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam pengadaan simulator mengemudi.
Namun, jika ditahan, Djoko dipastikan tidak akan ditahan di rumah tahanan militer di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Dua sel di Guntur sudah direnovasi dan siap digunakan. Penggunaan rutan ini merupakan kerja sama pinjam pakai lahan dan bangunan antara KPK dan TNI.
Abraham mengatakan, mengenai penahanan Djoko di rutan militer Guntur belum dapat dipastikan. ”Belum dapat dipastikan. Saya kan bilang, bisa minggu ini, bisa juga minggu depan,” ujarnya.
Salah satu pengacara Djoko, Tommy Sihotang, mengungkapkan, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa surat panggilan pemeriksaan untuk kliennya baru akan dikirim Selasa (27/11). ”Kalau Selasa, berarti hari Jumat kemungkinan diperiksa. Bisa Jumat keramat ini,” kata Tommy.
Namun, dia mengaku tidak etis membahas kemungkinan penahanan Djoko oleh KPK seusai pemeriksaan nanti. ”Tidak usahlah itu. Tidak etis karena panggilan pemeriksaannya saja belum kami terima,” katanya.
Tommy mengatakan, kliennya telah siap dengan pemeriksaan lanjutan setelah pemeriksaan pertama pada Oktober lalu. ”Pak Djoko sudah siap menjawab semua pertanyaan penyidik. Tetapi tentu yang sesuai dengan kewenangan dan jabatannya sebagai mantan Kepala Korlantas,” kata Tommy.
Abraham mengatakan, KPK akan memprioritaskan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi beberapa waktu ke depan. Karena itu kasus dana talangan Bank Century untuk sementara tidak dijadikan prioritas.