Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Perdagangan Manusia Asal Uzbekistan akan Dipindahkan ke Bareskrim

Kompas.com - 26/11/2012, 17:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tahanan terpidana kasus penyelundupan dan penjualan manusia Musaev Samir (36) telah habis pada Sabtu (24/11/2012) lalu. Warga negara Uzbekistan itu dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan 5 bulan 15 hari atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selepas dari tahanan, Musaev diserahkan ke bagian Imigrasi. Musaev akan dipindahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri untuk menunggu proses ekstradisi.

"Jadi dia bebas. Sekarang dari Imigrasi akan diambil Dirpidum Bareskrim untuk lakukan ekstradisi," ujar Perwira urusan bagian Kejahatan Internasional Interpol Indonesia Iptu Yudhi K Seroja saat dihubungi, Senin (26/11/2012).

Yudhi menjelaskan, Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Uzbekistan. Selama menunggu proses ekstradisinya, Musaev akan menjalani masa tahanan selama 30 hari di Bareskrim. Musaev pun diperkirakan tiba di Bareskrim pukul 15.00.

"Proses ekstradisinya menunggu keputusan Presiden berapa lama, karena kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Uzbek," terangnya.

Sebelumnya, Musaev ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus penculikan seorang disc jockey (DJ) asal Ukraina, Nadiya Dobosh (20), yang bekerja di Jakarta. Setelah diperiksa, Musaev ternyata merupakan buron Interpol. Ia masuk dalam sindikat penyelundupan dan penjualan manusia. Red notice dikeluarkan oleh Interpol pada tanggal 21 Agutus 2009 atas permintaan kepolisian Uzbekistan.

Red notice ini kemudian disiarkan ke 190 negara yang masuk dalam Interpol. Pelarian Musaev berakhir di Indonesia saat penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuknya pada Senin (11/6/2012) pukul 02.30 di Cibubur Residence, Jakarta Timur. Musaev ditangkap polisi setelah menculik, menyekap, dan menganiaya mantan pacarnya, Nadia Dobosh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com