JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi XI DPR Zulkiflimanysah memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (26/11/2012) siang ini. Zulkiflimansyah dimintai keterangannya soal dugaan upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota Komisi XI terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).
Sebelum masuk ke ruang BK, politisi PKS ini mempertanyakan validitas laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan terkait upaya pemerasan yang diduga terjadi pada pertemuan anggota Komisi XI dengan direksi Merpati tanggal 1 Oktober lalu. Ia memastikan bahwa di dalam pertemuan itu tidak ada upaya pemerasan seperti yang dituduhkan Dahlan ke BK.
"Pertemuan tanggal 1 Oktober adalah pertemuan biasa. Dirut Merpati ini orang baru, ketika diundang, dia duduk dalam ruangan. Tentu kami persilakan ngobrol sebelum rapat dimulai," ujar Zulkiflimansyah, Senin (26/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.
Zulkiflimansyah yang ikut dalam pertemuan itu menuturkan, saat itu anggota Komisi XI hanya bertanya soal business plan Dirut Merpati yang baru, Rudy Setyopurnomo. Zulkifli pun khawatir pertanyaan soal business plan ini yang dianggap Rudy ataupun Dahlan sebagai upaya pemerasan.
"Saya khawatir pertanyaan ini dianggap perasan," kata Zulkiflimansyah.
Lebih lanjut, ia mengaku kaget saat beredar nama anggota Komisi XI seperti Saidi Butar-butar dan Linda Megawati. Pasalnya, kedua politisi itu sama sekali tidak bicara dalam pertemuan informal itu.
"Oleh karena itu, Dirut Merpati mungkin terlalu bersemangat memberikan nama, dan Pak Menteri tidak melakukan klarifikasi. Kami heran kepada ada kata-kata memeras. Kalau ditanya business plan, ini wajar," ungkap Zulkiflimansyah.
Zulkiflimansyah juga heran saat disebut Dahlan sebagai oknum yang berusaha mencegah terjadinya pemerasan. Ia mengapresiasi pujian Dahlan. Namun, ia menilai pujian Dahlan itu berlebihan.
"Bukan tidak mau dipuji, tapi apa yang saya lakukan dibesar-besarkan, seakan-akan saya mencegah pemerasan. Kami tidak tahu itu isu dari mana, kalau terbukti ada teman terima uang, serahkan saja ke proses hukum," imbuh Zulkiflimansyah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.