SOLO, KOMPAS.com — Muhammad Hatta angkat bicara setelah namanya disebut oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait "oknum" anggota DPR "pemeras" BUMN. Nama anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PAN itu merupakan satu dari dua nama yang "direvisi" oleh Dahlan Iskan bersama satu nama lain, Saidi Butarbutar dari Fraksi Partai Demokrat.
Kedua nama tersebut "menggantikan" dua nama lain, yaitu Andi Timo Pangerang dari Fraksi Partai Demokrat dan M Ikhlas Al Qudsi dan Fraksi PAN.
Di depan wartawan, Hatta menyesalkan tudingan yang ditujukan kepadanya. Tuduhan bahwa Hatta melakukan pemerasan kepada pimpinan PT Merpati pada tanggal 1 Oktober 2012 lalu dinilai aneh dan tendensius.
Hatta menjelaskan, pada 1 Oktober itu ia tidak berada di DPR karena mengikuti acara Sosialisasi UU Otoritas Jasa Keuangan di Klaten, Jawa Tengah, bersama anggota DPR lainnya.
"Jadi mungkin Dirut Merpati mungkin juga tidak pasti apakah saya yang berada di situ (pertemuan) atau tidak. Lalu hal tersebut diambil mentah-mentah oleh Dahlan Iskan untuk mengatakan bahwa saya berada di situ, dan itu sangat tendensius, dan sesuatu yang aneh," katanya saat menggelar jumpa pers di Solo, Senin (26/11/2012).
Dalam kesempatan ini, Hatta pun membawa sejumlah foto yang membuktikan pada tanggal tersebut dia sedang mengikuti acara di Klaten.
Seperti diberitakan, Kamis 22 November 2012, Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo menyerahkan tambahan nama baru politisi yang diduga meminta upeti kepada Badan Kehormatan (BK). Kedua politisi yang diadukan ini berasal dari Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat.
"Dua yang dilaporkan terakhir itu fraksinya memang sama dari PAN dan Demokrat. Said Butar-butar dari Fraksi Partai Demokrat dan Muhammad Hatta dari Fraksi Partai Amanat Nasional," terang Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe.
Dia menjelaskan, kedua politisi itu ikut dalam pertemuan anggota Komisi XI dengan direksi PT Merpati pada tanggal 1 Oktober lalu. "Tapi, mereka diam hanya duduk saja," ucap Wahab kala itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.