Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Penuh Gangguan

Kompas.com - 24/11/2012, 02:36 WIB

"Ini sedang sidang, bisa dihentikan dulu enggak?” kata Ketua Majelis Hakim Sujatmiko kepada beberapa tukang yang sedang bekerja di ruang sebelah ketika memimpin sidang dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/11).

Para tukang yang sedang menyelesaikan perbaikan ruang sidang itu menimbulkan suara gaduh. Pengadilan Tipikor mendapat jatah dua ruangan yang berada di lantai 1 dan lantai 2. Kini, dua lantai tersebut sedang porak-poranda karena sedang direnovasi.

Teguran itu disampaikan langsung saat sidang. Suara berisik berhenti, tetapi beberapa jam kemudian terdengar lagi. Suara gaduh memang selalu menyertai suara latar persidangan. Bukan hanya gaduh, hakim Pangeran Napitupulu juga mengeluhkan debu yang mengganggu, selain juga ruangan panas karena pendingin tak bekerja.

Tak jarang, tukang dengan pakaian compang-camping nyelonong ke ruang sidang. ”Saya kaget, dua orang tiba-tiba masuk, mereka langsung berdiskusi berdua membelakangi majelis hakim. Ternyata dua orang itu tukang yang akan mendesain dinding,” kata seorang wartawan terkekeh-kekeh.

Suasana di luar persidangan lebih kacau lagi. Gaduh, berantakan, antara terdakwa, keluarga terdakwa, pengacara, penasihat hukum, bahkan terdakwa dari kasus lain, berbaur bersama. Mereka ”gaul bareng” dengan tukang yang sedang bekerja.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, sempat bingung ketika dipanggil menjadi saksi. ”Wah, enggak ada tempat duduknya, gimana nih?” katanya.

Tamsil waktu itu dipanggil sebagai saksi pada persidangan Fahd el Fouz, pengusaha yang menyuap Wa Ode Nurhayati. Tamsil harus berdiri menunggu. Hanya berjarak 2 meter, Wa Ode lebih beruntung karena datang lebih dulu. Dapat tempat duduk di belakang meja penerima tamu.

Di dalam ruangan, sambil menunggu sidang yang belum mulai, terdakwa Fahd duduk di dekat pintu masuk. Para wartawan sempat memanggil Fahd agar mau bergabung dengan Tamsil dan Wa Ode. ”Ke sini, foto bareng,” teriak para fotografer kepada Fahd dan Wa Ode.

Ketika sidang Fahd mulai, saat Tamsil belum mendapat giliran bersaksi, dia terpaksa duduk di kursi pengunjung. Namun, majelis hakim melarangnya dan memintanya keluar. Maka, bingunglah Tamsil mencari duduk.

Pengadilan Tipikor juga masih bergulat dengan fasilitas mendasar. ”Wah, enggak ada toiletnya. Ada tapi jorok, toilet di terminal pun kalah,” celetuk pengunjung.

Dalam sidang penting pembacaan vonis Ketua DPRD Jawa Tengah nonaktif Murdoko, pada suatu sore, Senin (12/11), majelis hakim harus menggunakan penerangan lilin karena listrik padam lama. Suasana tampak ”romantis”, tetapi kejadian itu begitu memalukan untuk sebuah institusi penting negara ini.

Pengadilan Tipikor juga bergulat dengan persoalan ruangan tak memadai. Rebutan ruang sidang bukanlah fenomena baru. Para hakim juga harus bekerja ekstra setiap hari, kadang harus bersidang hingga larut malam.

Para terdakwa, saksi, penasihat hukum, dan jaksa pun tak mendapat kepastian sidangnya digelar. Terdakwa yang datang pukul 09.00 bisa saja disidang pukul 21.00.

Banyak anekdot beredar, hanya Tuhan dan staf pengatur persidangan yang tahu pasti siapa yang akan menggunakan ruangan. Itu pun baru diketahui detik-detik terakhir.

Kamis (22/11), seperti biasa sidang Angelina mendapat ruang lantai 1. Media massa, terutama televisi, dengan berbagai alat beratnya sudah siap-siap. Ternyata, yang dipanggil Amran Batalipu, mantan Bupati Buol.

Sidang Angelina akhirnya digeser ke lantai 2, diikuti ratusan awak media. Ketika maghrib, sidang diskors. Rupanya skors istirahat itu pun dimanfaatkan sidang perkara lain. Sidang Angie akhirnya dilanjutkan setelah sidang perkara lain itu selesai.(Amir Sodikin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com