Dalam sidang penting pembacaan vonis Ketua DPRD Jawa Tengah nonaktif Murdoko, pada suatu sore, Senin (12/11), majelis hakim harus menggunakan penerangan lilin karena listrik padam lama. Suasana tampak ”romantis”, tetapi kejadian itu begitu memalukan untuk sebuah institusi penting negara ini.
Pengadilan Tipikor juga bergulat dengan persoalan ruangan tak memadai. Rebutan ruang sidang bukanlah fenomena baru. Para hakim juga harus bekerja ekstra setiap hari, kadang harus bersidang hingga larut malam.
Para terdakwa, saksi, penasihat hukum, dan jaksa pun tak mendapat kepastian sidangnya digelar. Terdakwa yang datang pukul 09.00 bisa saja disidang pukul 21.00.
Banyak anekdot beredar, hanya Tuhan dan staf pengatur persidangan yang tahu pasti siapa yang akan menggunakan ruangan. Itu pun baru diketahui detik-detik terakhir.
Kamis (22/11), seperti biasa sidang Angelina mendapat ruang lantai 1. Media massa, terutama televisi, dengan berbagai alat beratnya sudah siap-siap. Ternyata, yang dipanggil Amran Batalipu, mantan Bupati Buol.
Sidang Angelina akhirnya digeser ke lantai 2, diikuti ratusan awak media. Ketika maghrib, sidang diskors. Rupanya skors istirahat itu pun dimanfaatkan sidang perkara lain. Sidang Angie akhirnya dilanjutkan setelah sidang perkara lain itu selesai.(Amir Sodikin)