JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh menganggap penting kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Menurutnya, keterangan Nazaruddin dapat membuat terang perkaranya.
"Sangat penting kesaksian Nazaruddin itu untuk mendudukkan perkara ini, untuk membuat terang kasus ini," kata Angelina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelum mengikuti persidangan, Jumat (23/11/2012).
Dalam persidangan hari ini, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan menghadirkan Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina. Kemarin, Nazaruddin batal diperiksa dalam persidangan.
Seperti diketahui, Nazaruddin merupakan salah satu saksi penting. Kasus dugaan suap yang melibatkan Angelina ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazaruddin. Mantan politikus Partai Demokrat itu menyebut Angie menerima aliran dana terkait wisma atlet.
Dalam surat dakwaan Angelina disebutkan kalau uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) diterima Angie dari Grup Permai. Seperti diketahui, Grup Permai merupakan perusahaan milik Nazaruddin.
Pemberian uang tersebut, menurut dakwaan, diketahui Angie sebagai commitment fee atau imbalan karena dia telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan program pengadaan sarana dan prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.
Uang itu diserahkan antara Maret 2010 hingga November 2010. Saat itu, Angelina menjadi anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X.
Surat dakwaan juga menyebutkan, sebagian uang dari Grup Permai itu mengalir ke Wayan Koster. Uang diberikan ke Koster sebagai support pembahasan proyek Kemendiknas.
Menurut mantan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang, Angelina juga pernah meminta jatah untuk Mahyuddin. Permintaan itu disampaikannya melalui BlackBerry Messenger (BBM).
Dalam persidangan kemarin, tim jaksa KPK menghadirkan Koster dan Mahyuddin sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Koster membantah menerima "kado" berisi uang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.