Jakarta, Kompas
Teuku Bagus adalah mantan kepala divisi di PT Adhi Karya. Dia juga beberapa kali diperiksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. ”KPK melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus Hambalang di rumah Teuku Bagus,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Kamis.
Penggeledahan dilakukan sejak Kamis pagi hingga sore. Johan belum bisa mengungkapkan hasil penggeledahan oleh penyidik KPK. ”Kami menduga di sana ada bukti-bukti yang bisa menguatkan penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Sejauh ini belum diketahui apa saja hasil penggeledahan yang diperoleh penyidik,” kata Johan.
Teuku Bagus diketahui berperan sebagai orang yang ikut menandatangani kerja sama operasi antara dua badan usaha milik negara, seperti PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, untuk menggarap proyek Hambalang.
Pekan ini, KPK secara maraton memeriksa sejumlah saksi untuk kasus Hambalang. Kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games.
Namun, Wafid tak bisa hadir karena belum mendapatkan izin dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Selain Wafid, seorang saksi lain tidak datang yakni Paul Iwo, dengan alasan sakit. KPK memeriksa Anis Anjani, karyawan PT Adhi Karya, dan Arief Supomo dari PT Dutasari Citralaras.
Saat ditanya apakah akan menetapkan tersangka baru sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus Hambalang, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas masih belum tegas menjawab. ”Lihat saja nanti,” ujarnya.
KPK baru menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. Deddy merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek Hambalang.
Johan pernah mengakui bahwa kasus Hambalang ibarat pohon besar dengan banyak cabang dugaan tindak pidana korupsi. Deddy merupakan tersangka pengadaan proyek Hambalang. KPK juga menyelidiki beberapa hal seperti sertifikasi tanah dan dugaan aliran dana.