JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh pernah memberi uang Rp 2 juta kepada seorang wartawan bernama Jefri Manuel Rawis.
Hal tersebut disampaikan staf pribadi Angelina, Lindina Wulandari saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Menurut Lindina, uang Rp 2 juta itu diberikan kepada Jefri sebagai honor peliputan. “Tergantung peliputan dan berita yang dibuat,” kata Lindina saat ditanya setiap berapa kali uang itu diberikan kepada JMR.
Uang tersebut, menurutnya, diberikan ke Jefri melalui transfer rekening. Lindina juga mengatakan kalau Jefri yang dikenalnya sebagai wartawan Antara itu pernah dua atau tiga kali ke ruangan Angelina di Gedung DPR. Lebih jauh dia menjelaskan, Jefri secara rutin meliput kegiatan-kegiatan Angelina.
Namun dia mengaku tidak pernah mendengar Angelina memerintahkan Jefri untuk menerima bungkusan uang di suatu pusat perbelanjaan di Jakarta ataupun di tempat lain.
"Tidak pernah," kata Lindina saat ditanya pengacara Angie, Tengku Nasrullah.
Dalam surat dakwaan Angelina, nama Jefri juga disebut. Jefri disebut sebagai staf Angie yang menjadi kurir penerima uang. Pada 19 April 2010, menurut dakwaan, Grup Permai mengeluarkan kas sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembayaran support atau dukungan kepada Angelina dalam rangka kepengurusan proyek universitas 2010.
Uang tersebut pun dimasukkan dalam kardus berwarna putih dan coklat lalu diantarkan oleh staf bagian keuangan Grup Permai menuju suatu pusat perbelanjaan di Jakarta untuk diserahkan kepada Angelina melalui Jefri sesuai permintaan Angie. Setelah sampai di pusat perbelanjaan tersebut, menurut dakwaan, staf Grup Permai menghubungi Jefri yang sudah menunggu di suatu kedai kopi.
Setelah staf Grup Permai bertemu Jefri, kardus berisi uang itupun diserahkan kepada Jefri yang saat itu ditemani oleh dua orang lainnya.
Sedianya, Jefri juga menjadi saksi dalam persidangan Angie hari ini. Namun, menurut jaksa KPK, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan persidangan.
Saat diperiksa dalam proses penyidikan di KPK, Jefri membantah sebagai orang yang menjadi kurir Angie.
Dia mengatakan kalau oknum wartawan yang dimaksud KPK itu bukanlah dirinya melainkan wartawan lain yang memiliki nama depan sama dengannya.
Sementara Lindina dalam persidangan hari ini mengatakan tidak ada Jefri lain yang dikenalnya selain Jefri wartawan Antara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.