Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mari Elka: Isi Surat Kaleng Itu Tak Benar!

Kompas.com - 21/11/2012, 20:58 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan menteri perdagangan Mari Elka Pangestu mengakui dirinya pernah dipanggil menteri sekretaris kabinet Dipo Alam dan menteri sekretaris negara Sudi Silalahi. Pemanggilan dirinya terkait laporan Dipo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan dugaan adanya praktik kongkalikong anggaran antara tiga Kementerian dan DPR.

"Kami memang dipanggil oleh Pak Dipo untuk mengklarifikasi surat yang tidak beridentitas. Surat Itu sebetulnya terjadi pada saat kami di Kementerian Perdagangan. Surat seperti itu bukan hal yang baru, itu hal lama. Kami sebut surat itu surat kaleng. Kami sudah mengklarifikasi bahwa yang di dalam surat itu tidak benar," kata Mari yang kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Ia menjelaskan, pemanggilan dirinya terjadi sekitar minggu lalu. Namun, dia lupa tanggal persisnya. Pemanggilan itu, lanjutnya, pada intinya Dipo meminta klarifikasi dari surat-surat kaleng itu. Meskipun, terangnya, surat kaleng bertahun 2009. "Ada prosesnya untuk surat kaleng. Umumnya diserahkan ke Irjen, bukan untuk diklarifikasi tapi dilihat dan dievaluasi karena itu tidak beridentitas," terangnya.

Ia menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai menteri perdagangan tidak ada pelanggaran prosedur. Dugaan yang disebutkan dalam surat kaleng itu sama sekali tidak benar. Dirinya tidak keberatan diperiksa KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Kementerian Perdagangan di bawah kendalinya.

"Saya sebagai pembantu presiden siap. Kami bekerja untuk rakyat. Setiap saat kan kami diawasi oleh BPK, masyarakat, media, jadi kami siap-siap saja. Bilamana diperlukan kami akan memberikan klarifikasi," tandasnya.

Sebelumnya, Seperti diberitakan, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pascasurat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.

Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindung pejabat korup. Menurut Dipo, laporan yang masuk disertai bukti-bukti.

Tak disebutkan apakah sudah ada klarifikasi terkait bukti-bukti itu. Namun, Dipo tak mau menyebut nama parpol, nama-nama kader parpol, nama kementerian, serta proyek yang dimaksud. Menurut penelusuran kompas.com, tiga kementerian yang dilaporkan Dipo adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com