JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pernah menyatakan, dalam waktu dekat akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hal itu diungkap Abraham di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
"Perkembangan Hambalang, insya Allah, mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua. Yang jelas kasus ini masih kami dalami terus dan pada akhirnya kalian akan bisa memutakhirkan status ini dan mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi," kata Abraham.
Namun, hingga saat ini tidak terungkap apa yang mengejutkan itu. Akibatnya, berbagai pihak mempertanyakan. Bagaimana tanggapan Abraham?
"Kan enggak apa-apa menghitung hari. Empat bulan sampai 120 hari, kan hari juga. Menghitung hari itu bukan sehari dua hari," kata Abraham di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Abraham beralasan, pihaknya belum bisa mewujudkan "hal mengejutkan" itu salah satunya karena keterbatasan penyidik pasca-penarikan sejumlah penyidik oleh kepolisian. Akibatnya, penyidikan perkara Hambalang terhambat.
"Bayangkan penyidik kita 70 orang. Enggak mungkin cepat. Hongkong saja yang luasnya satu provinsi penyidiknya sampai 2.000. KPK sebelum (penyidik) ditarik ada 100 lebih. Kalau sebelum ditarik sudah bisa selesaikan perkara seperti ini sudah luar biasa," kata dia.
Abraham kembali memberi harapan, "Mudah-mudahan ada (tersangka baru Hambalang) setelah Century."
Seperti diberitakan, dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.
Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan hasil audit investigasi tahap I proyek Hambalang kepada DPR. Dalam laporan tersebut, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan berbagai pihak dalam proyek Hambalang. Indikasi kerugian negara sampai pemeriksaan per 30 Oktober 2012 mencapai Rp 243,66 miliar.
Baca juga:
Usai Reses, Golkar Bahas Interpelasi Hambalang
BAKN Andi Mallarangeng Terlibat
DPR Pertimbangkan Hak Interpelasi Terkait Hambalang
BAKN: Proyek Hambalang, Komisi X Bertanggung Jawab!
Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.