Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Hal Mengejutkan di Hambalang, Ini Jawaban Abraham

Kompas.com - 20/11/2012, 18:08 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pernah menyatakan, dalam waktu dekat akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hal itu diungkap Abraham di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

"Perkembangan Hambalang, insya Allah, mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua. Yang jelas kasus ini masih kami dalami terus dan pada akhirnya kalian akan bisa memutakhirkan status ini dan mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi," kata Abraham.

Namun, hingga saat ini tidak terungkap apa yang mengejutkan itu. Akibatnya, berbagai pihak mempertanyakan. Bagaimana tanggapan Abraham?

"Kan enggak apa-apa menghitung hari. Empat bulan sampai 120 hari, kan hari juga. Menghitung hari itu bukan sehari dua hari," kata Abraham di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Abraham beralasan, pihaknya belum bisa mewujudkan "hal mengejutkan" itu salah satunya karena keterbatasan penyidik pasca-penarikan sejumlah penyidik oleh kepolisian. Akibatnya, penyidikan perkara Hambalang terhambat.

"Bayangkan penyidik kita 70 orang. Enggak mungkin cepat. Hongkong saja yang luasnya satu provinsi penyidiknya sampai 2.000. KPK sebelum (penyidik) ditarik ada 100 lebih. Kalau sebelum ditarik sudah bisa selesaikan perkara seperti ini sudah luar biasa," kata dia.

Abraham kembali memberi harapan, "Mudah-mudahan ada (tersangka baru Hambalang) setelah Century."

Seperti diberitakan, dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan hasil audit investigasi tahap I proyek Hambalang kepada DPR. Dalam laporan tersebut, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan berbagai pihak dalam proyek Hambalang. Indikasi kerugian negara sampai pemeriksaan per 30 Oktober 2012 mencapai Rp 243,66 miliar.

Baca juga:
Usai Reses, Golkar Bahas Interpelasi Hambalang
BAKN Andi Mallarangeng Terlibat
DPR Pertimbangkan Hak Interpelasi Terkait Hambalang
BAKN: Proyek Hambalang, Komisi X Bertanggung Jawab!

Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com