JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/11/2012), telah selesai melakukan gelar perkara atau ekspos kasus dugaan korupsi dalam pemberian dana talangan alias bailout Bank Century. Hasil ekspos kasus Bank Century masih belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini. Namun, kesimpulan KPK tegas menyatakan bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pemberian dana talangan ke Bank Century.
Namun, sangat mungkin terjadi kejutan saat KPK menggelar rapat dengan Tim Pengawas Century DPR yang rencananya akan digelar Selasa siang besok. Bisa saja KPK mengumumkan tersangka kasus Century di sela rapat dengan Timwas Century DPR.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP memastikan bahwa hingga Senin malam, susai gelar perkara kasus Century, belum ada tersangka yang ditetapkan. Johan mengaku belum tahu apakah besok pimpinan KPK saat rapat dengan Timwas Century DPR bakal mengumumkan tersangkanya. "Yang jelas hasil gelar perkara hanya menyatakan ada indikasi pelanggaran pidana dalam kasus pemberian dana talangan Bank Century," tutur Johan.
Soal kemungkinan pimpinan KPK mengumumkan tersangka kasus Century saat rapat dengan Timwas Century DPR masih sangat terbuka. Apalagi, dalam sejarahnya, KPK pernah mengumumkan tersangka korupsi saat mereka rapat dengan DPR. KPK pernah mengumumkan penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di sela rapat dengan DPR. Jadi, sangat mungkin ada kejutan dalam rapat KPK dengan Timwas Century besok. Kita tunggu saja!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.