JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso melihat ada keretakan di internal Kabinet Indonesia Bersatu atau KIB II. Hal itu terlihat dari langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan dugaan praktik kongkalikong korupsi APBN di sejumlah kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Priyo, seharusnya Dipo tak perlu mengungkapkan laporan yang dia terima kepada publik. Dipo cukup melaporkan aduan pegawai negeri sipil itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau langsung meneruskan ke KPK tanpa perlu menggelar jumpa pers.
"Langkah bersih-bersih itu diapresiasi. Namun, Presiden, kan, bisa sewaktu-waktu memanggil, mengganti menteri. Tidak perlu seperti itu," kata Priyo di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Priyo mengatakan, Presiden harus turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak segera diselesaikan akan menambah hiruk pikuk di pemerintah ataupun DPR. "Apakah nanti ada menteri yang mundur saya tidak tahu. Namun, situasi ini tidak kondusif," tutur politikus Partai Golkar itu.
Seperti diberitakan, ketika jumpa pers, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) kementerian terkait praktik kongkalikong korupsi APBN. Menurut dia, laporan itu masuk pascasurat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.
Laporan yang masuk itu, kata Dipo, disertai bukti-bukti. Dia menyebutkan ada tiga kementerian yang dilaporkan. Laporan itu kemudian diteruskan kepada KPK.
Baca juga:
Kongkalikong Merata di Semua Kementerian
Presiden Dipermalukan
Dipo Laporkan Tiga Kementerian, Ada Persaingan di Istana?
Keberanian Dipo Patut Diacungi Jempol, tetapi...
Tiga atau Empat Kementerian yang Dituding Kongkalikong?
Inilah Tiga Kementerian yang Dilaporkan Dipo Alam
Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR
Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014