JAKARTA, KOMPAS.com — Praktisi dan akademisi yang terlibat dalam rapat dengar pendapat umum pembahasan Rancangan Undang-Undang Keinsiyuran mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat studi banding ke Jerman.
Selain untuk melihat standardisasi pengaturan keinsiyuran di Jerman, Dewan Perwakilan Rakyat juga diusulkan untuk melihat standardisasi secara internasional.
"Dalam RDPU dengan akademisi dan praktisi, banyak terjadi perbedaan konsep. Dalam RDPU juga direkomendasikan melihat pengaturan di Jerman. Selain itu, terkait dengan standardisasi keinsinyuran internasional," kata anggota Badan Legislasi dari Partai Keadilan Sejahtera Indra, di Jakarta, Senin (19/11).
Indra mengakui bahwa usul kunjungan ke luar negeri tersebut justru datang dari praktisi dan akademisi yang diundang DPR dalam RDPU membahas RUU Keinsinyuran.
"Bisa dilihat di risalah sidang panitia kerja keinsinyuran Baleg," katanya. Indra mengakui, dirinya merupakan salah satu anggota DPR yang ikut studi banding ke Jerman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.