Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut PKS, Manuver Dipo Terkait "Reshuffle" Kabinet

Kompas.com - 19/11/2012, 12:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menilai, ada manuver untuk melakukan reshuffle kabinet terkait langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan praktik kongkalikong korupsi APBN ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu bagian yang bisa ditafsirkan secara politik demikian (upaya reshuffle)," kata Hidayat, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2011).

Sebelumnya, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktik kongkalikong anggaran. Disebut ada tiga kementerian yang dilaporkan, salah satunya Kementerian Pertanian yang dipimpin Suswono, kader PKS. Aduan itu kemudian diteruskan ke KPK.

Hidayat mengatakan, meski reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, reshuffle harus dilakukan atas alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Menurut dia, perombakan kabinet jangan hanya berdasar laporan surat kaleng.

"Jangan bola ini dijadikan sebagai alasan atau cari celah untuk dijadikan reshuffle kabinet. Kalau reshuffle basisnya hanya pada laporan surat kaleng, itu akan menghadirkan kontroversi," kata mantan Presiden PKS itu.

Hidayat menambahkan, pihaknya tak mau berkomentar lebih jauh terkait laporan Dipo lantaran dasar laporan yang tidak jelas. Pihaknya menunggu tindak lanjut dari KPK. Suswono, kata dia, pasti akan membantu KPK.

"Secara prinsip, ini negara hukum, silakan dibongkar. Saya setuju kongkalikong dihentikan, tetapi basisnya pada bukti, bukan surat kaleng," kata Hidayat.

Tanggapan Suswono

Menanggapi laporan Dipo Alam, pekan lalu, Menteri Pertanian Suswono menduga laporan itu dilayangkan Dipo setelah menerima aduan dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementeriannya.

"Yang jelas, statusnya seperti surat kaleng, tidak ada identitas," kata Suswono, Jumat (16/11/2012).

Menurut informasi, surat pengaduan itu dikirim seorang pejabat teras di Kementerian Pertanian. Menanggapi informasi ini, Suswono tak mengamini dan tak pula membantah.

"Makanya, nanti silakan tanya ke Pak Dipo. Silakan dicek (siapa yang memberi laporan)," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia mendorong agar laporan ini sebaiknya memang diteruskan ke KPK. "Kalau diyakini mengandung kebenaran disampaikan ke KPK dan tidak ke publik. Kalau ke publik, belum tentu kebenarannya," kata Suswono.

Baca juga:
Tjahjo: Kabinet Saling Tikam!
Menteri Pertanian: Ada Surat Kaleng dari PNS

Kongkalikong Merata di Semua Kementerian
Presiden Dipermalukan
Dipo Laporkan Tiga Kementerian, Ada Persaingan di Istana?

Keberanian Dipo Patut Diacungi Jempol, tetapi...
Tiga atau Empat Kementerian yang Dituding Kongkalikong?
Inilah Tiga Kementerian yang Dilaporkan Dipo Alam

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com