Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut PKS, Manuver Dipo Terkait "Reshuffle" Kabinet

Kompas.com - 19/11/2012, 12:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menilai, ada manuver untuk melakukan reshuffle kabinet terkait langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan praktik kongkalikong korupsi APBN ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu bagian yang bisa ditafsirkan secara politik demikian (upaya reshuffle)," kata Hidayat, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2011).

Sebelumnya, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktik kongkalikong anggaran. Disebut ada tiga kementerian yang dilaporkan, salah satunya Kementerian Pertanian yang dipimpin Suswono, kader PKS. Aduan itu kemudian diteruskan ke KPK.

Hidayat mengatakan, meski reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, reshuffle harus dilakukan atas alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Menurut dia, perombakan kabinet jangan hanya berdasar laporan surat kaleng.

"Jangan bola ini dijadikan sebagai alasan atau cari celah untuk dijadikan reshuffle kabinet. Kalau reshuffle basisnya hanya pada laporan surat kaleng, itu akan menghadirkan kontroversi," kata mantan Presiden PKS itu.

Hidayat menambahkan, pihaknya tak mau berkomentar lebih jauh terkait laporan Dipo lantaran dasar laporan yang tidak jelas. Pihaknya menunggu tindak lanjut dari KPK. Suswono, kata dia, pasti akan membantu KPK.

"Secara prinsip, ini negara hukum, silakan dibongkar. Saya setuju kongkalikong dihentikan, tetapi basisnya pada bukti, bukan surat kaleng," kata Hidayat.

Tanggapan Suswono

Menanggapi laporan Dipo Alam, pekan lalu, Menteri Pertanian Suswono menduga laporan itu dilayangkan Dipo setelah menerima aduan dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementeriannya.

"Yang jelas, statusnya seperti surat kaleng, tidak ada identitas," kata Suswono, Jumat (16/11/2012).

Menurut informasi, surat pengaduan itu dikirim seorang pejabat teras di Kementerian Pertanian. Menanggapi informasi ini, Suswono tak mengamini dan tak pula membantah.

"Makanya, nanti silakan tanya ke Pak Dipo. Silakan dicek (siapa yang memberi laporan)," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia mendorong agar laporan ini sebaiknya memang diteruskan ke KPK. "Kalau diyakini mengandung kebenaran disampaikan ke KPK dan tidak ke publik. Kalau ke publik, belum tentu kebenarannya," kata Suswono.

Baca juga:
Tjahjo: Kabinet Saling Tikam!
Menteri Pertanian: Ada Surat Kaleng dari PNS

Kongkalikong Merata di Semua Kementerian
Presiden Dipermalukan
Dipo Laporkan Tiga Kementerian, Ada Persaingan di Istana?

Keberanian Dipo Patut Diacungi Jempol, tetapi...
Tiga atau Empat Kementerian yang Dituding Kongkalikong?
Inilah Tiga Kementerian yang Dilaporkan Dipo Alam

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com