Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Djoko Tjandra, Kejagung Tunggu Istana

Kompas.com - 19/11/2012, 11:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya menindaklanjuti proses hukum terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra belum menemukan titik terang. Padahal, menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membicarakan hal itu dengan Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) Peter O'Neill saat bertemu di acara Konferensi TIngkat Tinggi (KTT) Bali Democracy Forum (BDF) V, Nusa Dua Bali awal November lalu.

Menurut Darmono, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menunggu informasi dari Istana Negara terkait pertemuan itu.

"Belum, ini saya juga masih tunggu. Artinya, menunggu informasi dari sana (istana), kok belum juga dikasih," ujar Darmono, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2012).

Sebelumnya, Darmono mengatakan, Pemerintah Papua Nugini belum merespons surat yang dikirimkan Kejaksaan Agung. Surat tersebut untuk menanyakan status kewarganegaraan Djoko dan menindaklanjuti proses hukumnya.

"Kita kan hanya mau kepastian, kapan kita bisa melakukan pembahasan di sana (PNG). Ternyata dari sana juga belum ada kabar. Kita juga masih harapkan perwakilan kita yang di sana untuk selalu komunikasi," kata Darmono.

Pembahasan soal Djoko sebelumnya sempat terhambat saat masa transisi PNG berganti pemerintahan yang baru dengan terpilihnya Perdana Menteri (PM) Peter O' Neil itu. Djoko dikabarkan telah pindah kewarganegaraan sejak Juni 2012. Pindahnya kewarganegaraan Djoko, diinformasikan oleh Duta Besar Papua Nugini di Indonesia, Peter Ilau, yang mendatangi kantor Kejaksaan Agung.

Menurut Darmono, Djoko diduga kuat memalsukan data permohonan menjadi warga negara Papua Nugini. Sebab, persyaratan untuk menjadi warga negara suatu negara harus bebas dari masalah hukum. Kejagung pun telah menyurati pemerintah PNG untuk menanyakan proses pemindahan warga negara tersebut.

Seperti diketahui, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, pada Juni 2009. Hal itu dilakukannya, sehari sebelum Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan atas perkaranya. MA menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Baca juga:
Djoko Tjandra Jadi WN Papua Niugini, Kemlu Siap Bantu Kejaksaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com