Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Abaikan Kritik Masyarakat

Kompas.com - 19/11/2012, 02:21 WIB

Jakarta, Kompas - Meskipun terus dikritik masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat tetap melakukan kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri. Anggota Badan Legislasi berangkat ke Jerman dan Inggris untuk mencari masukan penyusunan draf RUU Keinsinyuran.

Untuk studi banding, anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran Baleg dibagi dua rombongan. Menurut anggota Baleg dari Partai Keadilan Sejahtera, Indra, rombongan pertama bertolak ke Jerman pada Sabtu (17/11). Rombongan itu dipimpin Wakil Ketua Baleg Sunardi Ayub.

Rombongan ini terdiri dari 11 anggota Baleg dan dijadwalkan kembali pada 23 November. Selama di Jerman, mereka akan bertemu parlemen Jerman, kementerian teknik, dan asosiasi insinyur. Jerman dipilih karena telah memiliki UU Keinsinyuran. Jerman juga dikenal maju di bidang teknologi.

Rombongan kedua dijadwalkan berangkat ke Inggris pada 26 November dan kembali pada 2 Desember. Anggota Panja RUU Keinsinyuran dari Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, menjelaskan, Inggris dipilih sebagai negara tujuan karena memiliki sejarah yang baik dan memiliki sejarah panjang di bidang keinsinyuran.

Didi dan Indra menjelaskan, banyak negara maju yang memiliki UU Keinsinyuran. UU itu memberikan pengaturan, pengakuan, dan perlindungan hukum bagi profesi insinyur. Sementara Indonesia hingga saat ini belum memiliki UU Keinsinyuran.

Anggaran meningkat

Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan, kunjungan ke luar negeri memang diatur Pasal 143 Ayat (5) tentang Peraturan Tata Tertib DPR. Namun, pasal itu tidak mengatur kewajiban anggota DPR untuk memublikasikan laporan hasil kunjungan kerja. Karena itu, sampai saat ini masyarakat tidak mengetahui hasil kunjungan para wakil rakyat ke luar negeri.

Padahal, menurut Uchok Sky Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, anggaran kunjungan kerja DPR meningkat setiap tahun. Tahun 2012, anggaran kunjungan DPR dialokasikan Rp 141 miliar. Jumlah itu naik sekitar Rp 4 miliar dari anggaran tahun 2011, yakni Rp 137 miliar.

Kenaikan anggaran itu disesalkan karena kunjungan ke luar negeri tetap tidak efektif. Hal itu terbukti dengan masih banyaknya UU yang diuji materi di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ronald, ada cara yang lebih efektif dan efisien untuk mengumpulkan data dan membandingkan peraturan yang berlaku di luar negeri. Salah satunya, mengundang pihak-pihak terkait dari luar negeri untuk memberikan masukan. Studi literatur juga bisa diterapkan untuk menambah pengetahuan dalam penyusunan draf RUU.

Menurut data PSHK, sejak 2009 DPR melakukan 51 kunjungan kerja ke sejumlah negara untuk penyusunan RUU. Itu belum termasuk kunjungan Panja ke Jerman dan Inggris.

Kunjungan ke Jerman juga ditolak Perhimpunan Pelajar Indonesia Berlin karena tidak efektif dan tidak transparan dalam pelaksanaannya. Penolakan yang sama juga dilakukan saat Komisi I DPR ke Jerman pada April 2012 lalu. (NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com