JAKARTA, KOMPAS.com — Keberanian Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengungkap adanya kongkalikong tiga kementerian dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat patut diacungi jempol. Namun, Yuna Farhan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menyayangkan laporan Dipo tersebut diduga tidak cukup bukti.
"Apa yang dilakukan Dipo itu perlu diacungkan jempol, tetapi disayangkan apa yang disampaikan Dipo itu baru di permukaan saja," ujar Yuna dalam diskusi "Negara yang Ruwet" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sendiri mengaku banyak menerima laporan serupa baik dari dalam maupun luar kementerian. Menurut dia, laporan Dipo tak jauh berbeda dari laporan yang banyak diterima lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu. Laporan tersebut tentu harus ditelusuri kebenarannya sebelum dilempar ke hadapan publik dan langsung melaporkannya pada Komisi Pemberantasan Komisi (KPK). Dipo harus memiliki bukti-bukti yang kuat.
"Kami melihat Dipo merupakan bagian dari pemerintah, kalau hanya seperti itu, LSM juga bisa. Seharusnya bisa lebih dari itu sehingga jangan-jangan hanya mencari panggung politik," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (14/11/2012), Dipo telah melaporkan tiga kementerian yang diduga melakukan praktik kongkalikong kepada KPK. Menurut Dipo, potensi penyelewengan di tiga kementerian itu tidak selalu menimbulkan kerugian negara. Namun, kata dia, tidak ada salahnya melakukan pencegahan sebelum terjadi kerugian negara.
"Hingga akhirnya kami mendapatkan laporan itu dan dapat tercegah, dan memang pencegahan lebih baik daripada bila sudah terjadi kerugian negara. Momentumnya saya kira cukup bagus sekarang," ujar Dipo.
Lebih jauh, Dipo kembali menjelaskan kalau laporannya ini bukan sekadar fitnah. Laporan mengenai dugaan kongkalikong di instansi pemerintah ini, menurut Dipo, merupakan suara dari para pegawai negeri sipil (PNS) yang mengetahui praktik tersebut. Sementara itu, berdasarkan penelusuran Kompas, tiga kementerian yang dilaporkan Dipo adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perdagangan.
Adapun anggota DPR yang diduga ikut terlibat kongkalikong anggaran adalah anggota komisi yang bermitra dengan ketiga kementerian tersebut.
Menurut Yuna, sebaiknya saat ini publik menunggu hasil tindak lanjut dari KPK. Pasalnya, KPK akan memanggil oknum yang dilaporkan Dipo. "Kami juga akan tunggu KPK untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan Dipo, apakah sudah mencukupi atau tidak. Kita tunggu saja," ujarnya.
Baca juga:
Menteri Pertanian: Ada Surat Kaleng dari PNS
Kemhan: Bukan Kami yang Dilaporkan ke KPK
Disebut Kongkalikong, Mendag Siap Kerja Sama
Inilah Tiga Kementerian yang Dilaporkan Dipo Alam
KPK Telaah Laporan Dipo
Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK
Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS
Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR