Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberanian Dipo Patut Diacungi Jempol, tetapi...

Kompas.com - 17/11/2012, 11:30 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keberanian Sekretaris Kabinet  Dipo Alam yang mengungkap adanya kongkalikong tiga kementerian dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat  patut diacungi jempol. Namun, Yuna Farhan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran  menyayangkan laporan Dipo tersebut diduga tidak cukup bukti.

"Apa yang dilakukan Dipo itu perlu diacungkan jempol, tetapi disayangkan apa yang disampaikan Dipo itu baru di permukaan saja," ujar Yuna dalam diskusi "Negara yang Ruwet" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sendiri mengaku banyak menerima laporan serupa baik dari dalam maupun luar kementerian. Menurut dia, laporan Dipo tak jauh berbeda dari laporan yang banyak diterima lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu. Laporan tersebut tentu harus ditelusuri kebenarannya sebelum dilempar ke hadapan publik dan langsung melaporkannya pada Komisi Pemberantasan Komisi (KPK). Dipo harus memiliki bukti-bukti yang kuat.

"Kami melihat Dipo merupakan bagian dari pemerintah, kalau hanya seperti itu, LSM juga bisa. Seharusnya bisa lebih dari itu sehingga jangan-jangan hanya mencari panggung politik," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (14/11/2012), Dipo telah melaporkan tiga kementerian yang diduga melakukan praktik kongkalikong kepada KPK. Menurut Dipo, potensi penyelewengan di tiga kementerian itu tidak selalu menimbulkan kerugian negara. Namun, kata dia, tidak ada salahnya melakukan pencegahan sebelum terjadi kerugian negara.

"Hingga akhirnya kami mendapatkan laporan itu dan dapat tercegah, dan memang pencegahan lebih baik daripada bila sudah terjadi kerugian negara. Momentumnya saya kira cukup bagus sekarang," ujar Dipo.

Lebih jauh, Dipo kembali menjelaskan kalau laporannya ini bukan sekadar fitnah. Laporan mengenai dugaan kongkalikong di instansi pemerintah ini, menurut Dipo, merupakan suara dari para pegawai negeri sipil (PNS) yang mengetahui praktik tersebut.  Sementara itu, berdasarkan penelusuran Kompas, tiga kementerian yang dilaporkan Dipo adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perdagangan.

Adapun anggota DPR yang diduga ikut terlibat kongkalikong anggaran adalah anggota komisi yang bermitra dengan ketiga kementerian tersebut.

Menurut Yuna, sebaiknya saat ini publik menunggu hasil tindak lanjut dari KPK. Pasalnya, KPK akan memanggil oknum yang dilaporkan Dipo. "Kami juga akan tunggu KPK untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan Dipo, apakah sudah mencukupi atau tidak. Kita tunggu saja," ujarnya.

Baca juga:
Menteri Pertanian: Ada Surat Kaleng dari PNS
Kemhan: Bukan Kami yang Dilaporkan ke KPK

Disebut Kongkalikong, Mendag Siap Kerja Sama
Inilah Tiga Kementerian yang Dilaporkan Dipo Alam
KPK Telaah Laporan Dipo
Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK
Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Nasional
    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Nasional
    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com