Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Pertanian: Ada Surat Kaleng dari PNS

Kompas.com - 17/11/2012, 06:09 WIB
ING

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pertanian diduga merupakan satu dari tiga kementerian yang dilaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan adanya praktik kongkalikong anggaran antara Kementerian dan DPR. Dipo sendiri menyatakan, laporan yang disampaikannya bukan tanpa bukti. Bukti-bukti didapatkan Seskab dari PNS-PNS di lingkungan kementerian terkait yang mengetahui adanya praktik tersebut.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Pertanian Suswono mengatakan, ada surat pengaduan dari salah seorang staf pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian.

"Yang jelas, statusnya seperti surat kaleng tidak ada identitas," kata Suswono, Jumat (16/11/2012).

Menurut informasi, surat pengaduan itu dikirim seorang pejabat teras di Kementan. Menanggapi informasi ini, Suswono tak mengamini dan tak pula membantah.

"Makanya, nanti silakan tanya ke Pak Dipo. Silakan dicek (siapa yang memberi laporan)," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia mendorong agar laporan ini sebaiknya memang diteruskan ke KPK. "Kalau diyakini mengandung kebenaran disampaikan ke KPK dan tidak ke publik. Kalau ke publik belum tentu kebenarannya," kata Suswono.

"Bukan kami"

Selain Kementerian Pertanian, dua kementerian lain yang diduga dilaporkan Dipo adalah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertahanan. Saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/11/2012), Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, Kementerian Perdagangan, yang disebut terkait praktik kongkalikong anggaran dengan anggota DPR, siap bekerja sama dengan pihak terkait.

"Semangat kami adalah untuk terus mengedepankan semangat kelembagaan agar menjadi lembaga yang baik. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk hal tersebut," kata Gita kepada Kompas.com, Jumat (16/11/2012).

Kendati demikian, Gita mengatakan, dirinya tak yakin apakah Kementerian Perdagangan adalah salah satu kementerian yang dilapori Sekretaris Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Apakah Kemendag akan meminta klarifikasi kepada Dipo? "Tidak perlu. Pak Dipo sangat bisa dipercaya. Tinggal apakah beliau benar mengeluarkan statement tersebut atau tidak," kata Gita.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan juga menyatakan bahwa kementeriannya bukan merupakan salah satu kementerian yang dilaporkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kongkalikong pengadaan barang dan jasa dengan DPR. Sebelumnya, Dipo melaporkan tiga kementerian ke KPK atas dugaan praktik kongkalikong tersebut.

"Kemhan telah mengonfirmasi langsung dan klarifikasi kepada Pak Dipo. Pak Dipo tak menyebutkan Kementerian Pertahanan sebagai salah satu yang dilaporkan ke KPK," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom Publik) Kementerian Pertahanan Kolonel (Kav) Bambang Hartawan, di Jakarta, Jumat (16/11/2012).

Baca juga:
KPK Segera Panggil Oknum yang Dilaporkan Dipo Alam
Disebut Kongkalikong, Mendag Siap Kerja Sama
Inilah Tiga Kementerian yang Dilaporkan Dipo Alam
KPK Telaah Laporan Dipo
Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK
Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com