JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah aktif Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan dugaan praktik kongkalikong menggerus APBN di tiga kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi diapresiasi. KPK harus menindaklanjuti dengan mengusut laporan tersebut.
"Apabila nanti memang laporan Dipo cukup bukti, maka siapa pun dia dan apa pun jabatannya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Indra, melalui pesan singkat, Jumat (16/11/2012).
Indra mengatakan, langkah Dipo itu penting untuk memperbaiki pengelolaan pemerintahan sekaligus mengantisipasi berbagai praktik penyimpangan di kemudian hari. Meski demikian, menurut dia, laporan itu perlu dipertanyakan apakah murni untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
"Karena dalam beberapa bulan terakhir Dipo sering tampil ke publik dengan menyajikan isu-isu hangat dan akrobatik yang menghasilkan pengalihan perhatian terhadap beberapa megaskandal, seperti kasus bail out Bank Century, Hambalang, dan terakhir grasi bandar narkoba," kata Indra.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mempertanyakan mengapa Dipo tak melaporkan permasalahan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau memang benar ada penyimpangan di kementerian, kenapa SBY tidak mencopot menteri tersebut? Atau jangan-jangan Dipo tidak yakin dengan keberanian SBY?" ujarnya.
Seperti diberitakan, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pascasurat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.
Dipo menyebut ikut terlibat anggota DPR untuk mengamankan anggaran yang sudah digelembungkan. Menurut dia, laporan itu disertai bukti-bukti. Dia lalu meneruskan aduan itu kepada KPK.
Berdasarkan penelusuran Kompas, tiga kementerian yang dilaporkan Dipo adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perdagangan. Sementara anggota DPR yang diduga ikut terlibat kongkalikong anggaran adalah anggota komisi yang bermitra dengan ketiga kementerian tersebut.
Baca juga:
Inilah Tiga Kementerian yang Dilaporkan Dipo Alam
KPK Telaah Laporan Dipo
Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK
Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS
Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR
Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.