Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS

Kompas.com - 14/11/2012, 23:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam menganggap keberanian pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaporkan praktik kongkalikong di instansi masing-masing merupakan kebangkitan PNS. Dia mengatakan, PNS selama ini tertekan oleh beberapa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan di kementeriannya sendiri.

"Intinya adalah kebangkitan PNS sekarang, yang mereka selama ini tertekan oleh beberapa oknum di DPR dan juga di kementeriannya sendiri melalui staf khususnya. Ini momentumnya ada, setelah surat edaran 542, mereka melaporkan dan sekarang bertambah lagi," kata Dipo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/11/2012) malam.

Dia telah melaporkan ke KPK mengenai dugaan praktik kongkalikong penggerusan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di instansi pemerintah. Dipo mengaku melaporkan tiga kementerian dengan menyertakan dokumen-dokumen pendukung. Namun, ia tidak menyebut kementerian mana saja yang dilaporkan.

Menurut Dipo, laporannya ke KPK ini bukan sekadar fitnah. Laporannya, kata dia, meneruskan suara-suara PNS yang melaporkan adanya praktik penyelewengan di instansi masing-masing.

"Itu bukan tudingan langung dari saya, tapi itu suara dari laporan-laporan para PNS dari kementerian yang kami terima dan kami pelajari dengan beberapa contoh itu," ujar Dipo.

Keterangan-keterangan para PNS itu, menurutnya, sudah diklarifikasi ulang oleh Setgab. "Kami himpun semua, kami cross check dengan pejabatnya, dengan menterinya," katanya.

Alasan melaporkan ke KPK, kata Dipo, karena Sekretaris Kabinet bukan lembaga penegak hukum. "Dengan demikian, nanti kalau saya pulang, diundang oleh BK DPR (Badan Kehormatan DPR), tapi saya tidak mengharap betul, saya siap saja. Intinya ini adalah suatu laporan dari PNS, jadi kalau ada yang sebut itu fitnah, memang kita lihat ada tertulis," ungkapnya. 

Kongkalikong penggerusan anggaran

Seperti diberitakan sebelumnya, Dipo kembali menjadi perhatian publik setelah dia mengungkap adanya praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktik kongkalikong tersebut.

Laporan itu masuk pasca-surat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.

Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindungi pejabat korup. Menurut Dipo, laporan yang masuk terkait hal tersebut sudah disertai bukti-bukti.

Baca juga:
Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK
Dipo: Kader Parpol Atur Proyek Ratusan Miliar di Kementerian
Dipo Sebut Ketua Fraksi di DPR Korupsi APBN
Dipo Tuding Menteri Lindungi Pejabat Korup
Eva: Dahlan dan Dipo, Jangan Hanya Berwacana di Media!
Lebih Kesatria Dipo Lapor ke Penegak Hukum
Dipo Tak Beda seperti Dahlan

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Nasional
    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com