JAKARTA, KOMPAS.com - Keterangan Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait praktik kongkalikong untuk menggerus APBN dalam proyek di kementerian masih menyisahkan banyak tanda tanya. Pasalnya, ketika mengungkap hal itu beberapa waktu lalu, Dipo tak memberi ruang tanya jawab.
Ketika kembali dipertanyakan, Dipo kembali menolak berkomentar. "Tunggu tanggal mainnya. Besok aja, saya sudah capek," kata Dipo di Istana Negara Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Ketika dimintai tanggapan desakan agar dirinya menyebut nama-nama yang terlibat praktek kongkalikong, Dipo kembali menjawab, "Tunggu aja, tunggu besok. Tunggu tanggal mainya."
Apakah bukti-bukti yang dia terima sudah diverifikasi kebenarannya? "Saya kan sudah bilang, itu masukan dari PNS. Sudah ya," jawab Dipo lalu masuk ke dalam mobilnya.
Seperti diberitakan, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pascasurat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktek kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.
Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.
Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindung pejabat korup.
Menurut Dipo, laporan yang masuk disertai bukti-bukti. Tak disebutkan apakah sudah ada klarifikasi terkait bukti-bukti itu. Namun, Dipo tak mau menyebut nama parpol, nama-nama kader parpol, nama kementerian, nama ketua fraksi, serta proyek yang dimaksud.
Baca juga:
Dipo: Kader Parpol Atur Proyek Ratusan Miliar di Kementerian
Dipo Sebut Ketua Fraksi di DPR Korupsi APBN
Dipo Tuding Menteri Lindungi Pejabat Korup
Eva: Dahlan dan Dipo, Jangan Hanya Berwacana di Media!
Lebih Kesatria Dipo Lapor ke Penegak Hukum
Dipo Tak Beda seperti Dahlan
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR