Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN Yakin Andi Mallarangeng Terlibat

Kompas.com - 14/11/2012, 15:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Hasil telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mencantumkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Andi disebut melakukan dua jenis pelanggaran.

Hal ini berbeda dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya yang hanya menyimpulkan Andi hanya melakukan pembiaran kewenangannya dipakai Sesmenpora Wafid Muharram. "Sebagai seorang menteri, apa iya tidak tahu? Karena menurut WM (Wafid Muharram), dia selalu melapor ke menterinya. Sementara Menteri bilang tidak tahu," ujar Ketua BAKN Sumarjati Arjoso, Rabu (14/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Padahal, lanjutnya, ada pertemuan Menpora Andi Mallarangeng di rumahnya di kawasan Cilandak untuk meneruskan proyek Hambalang. Di situ, Andi juga meminta penambahan anggaran. Di dalam hasil telaah BAKN, Andi Mallarangeng dinilai sudah melakukan pelanggaran dalam memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi tahun jamak dan pelanggaran dalam pemilihan rekanan proyek Hambalang.

Wakil Ketua BAKN Yahya Sacawiria menjelaskan, pemegang anggaran di kementerian adalah menteri. Sementara kuasa pengguna anggaran (KPA) diemban oleh sekretaris menteri. "Kewenangan pengguna anggaran ini tidak sebangun dengan kuasa pengguna anggaran sehingga suka atau tidak suka tidak bisa didelegasikan," ujar Yahya.

Lebih lanjut, Sumarjati menilai seorang menteri tidak bisa disebut bertanggung jawab secara moral atas penggunaan anggaran. Pasalnya, sudah ada ketentuan yang menyebutkan kewenangan menteri dalam mengelola anggaran.

"Seharusnya, dia (Andi Mallarangeng) tidak mungkin tidak tahu karena itu kewenangan dia. Kewenangan itu melekat padanya. Contoh saja, mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi (terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan) yang akhirnya masuk penjara karena persoalan delegasi kewenangan ini," ujar Sumarjati.

BAKN, ucap Sumarjati, juga mendorong agar pimpinan DPR segera meneruskan hasil telaah BAKN ini ke Komisi pemberantasan Korupsi. "Karena untuk indikasi korupsi kiranya bisa ditindaklanjuti karena negara kita memerlukan pemberantasan korupsi yang lebih banyak," ungkapnya.

Baca juga:
Ini Penyimpangan Proyek Hambalang versi BAKN
Peran "Aktor-aktor" Hambalang Versi Nazaruddin
Kenapa DPR Bisa Lolos dari Audit Hambalang?
KPK: Kita Tidak Main-main Usut Hambalang!

Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com