Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN: BPK Ragu dalam Audit Hambalang

Kompas.com - 14/11/2012, 13:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menyoroti persoalan independensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit proyek Hambalang. BPK dinilai masih ragu memaparkan hasil audit dengan menggunakan kata-kata "dugaan". Padahal, audit sudah menunjukkan adanya berbagai penyimpangan yang terjadi.

"Kami menyoal soal keraguan BPK, kesimpulan BPK itu diduga, padahal sudah terbukti melanggar. Kami menggunakan bahan yang sama, tetapi interpretasi kami (BAKN) lebih tegas daripada BPK," ujar anggota BAKN, Eva Kusuma Sundari, Rabu (14/11/2012), saat menyerahkan hasil telaah BAKN atas audit Hambalang ke pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Eva mencontohkan, di dalam hasil telaah BAKN, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memiliki peran yang jelas melanggar. Di dalam laporan BAKN, Andi Mallarangeng bersama dengan Sekretaris Menpora Wafid Muharam dan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Dedy Kusdinar disebut melakukan pelanggaran dalam menyampaikan permohonan kontrak tahun jamak kepada Menteri Keuangan.

Di dalam audit BPK yang diserahkan ke pimpinan DPR tanggal 31 Oktober lalu, peranan Andi Mallarangeng hanya disebutkan melakukan pembiaran kewenangannya sebagai pengguna anggaran digunakan oleh Sesmenpora Wafid Muharam.

"Kami minta BPK lanjutkan tentang aliran dana, suatu yang harus ada supaya paham di mana letak aliran dananya," ucap Eva.

Selain menyorot peranan Andi Mallarangeng, BAKN juga menyorot pejabat-pejabat lainnya di Pemda Bogor, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta kontraktor yang tergabung dalam KSO AW. Akibat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang ini, timbul kerugian negara lebih kurang sebesar Rp 243.663.748.370.

Baca juga:
KPK: Peran Andi dalam Kasus Hambalang Sudah Jelas
KPK Pelajari Audit Investigasi Hambalang
Kenapa DPR Bisa Lolos dari Audit Hambalang?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Nasional
    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Nasional
    3 Cara Isi Saldo JakCard

    3 Cara Isi Saldo JakCard

    Nasional
    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Nasional
    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    Nasional
    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    Nasional
    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com