Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN: Proyek Hambalang, Komisi X Bertanggung Jawab!

Kompas.com - 14/11/2012, 11:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) meminta pimpinan Komisi X dan Pokja Anggaran untuk bertanggung jawab atas proses anggaran proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selama ini, Komisi X dan Pokja Anggaran mengaku tidak pernah mengetahui soal penganggaran dengan kontrak sistem tahun jamak itu.

"Meminta pimpinan Komisi X dan Pokja Anggaran untuk bertanggung jawab atas proses pembahasan dan persetujuan anggaran proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Bogor," ujar anggota BAKN, Eva Kusuma Sundari, Rabu (14/11/2012), dalam siaran pers yang diterima wartawan.

Eva menjelaskan, Komisi X harus bertanggung jawab atas peningkatan anggaran proyek Hambalang dari Rp 275 miliar pada tahun 2010 menjadi Rp 1,175 Triliun pada tahun 2012. Selain itu, Eva mengungkapkan Komisi X dan Pokja anggaran juga harus bertanggung jawab atas perubahan sistem kontrak tahun tunggal menjadi tahun jamak. Perubahan sistem kontrak ini ditengarai menjadi salah satu cara penggelembungan mega proyek ini.

Ada Anggota Pokja yang Bermain

Pada laporan hasil pemeriksaan investigas tahap I atas proyek Hambalang itu, BPK menemukan indikasi kerugian negara dari sistem tahun jamak yang digunakan untuk membangun Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sistem pembiayaan multiyears ini bahkan disetujui Menteri Keuangan Agus Martowardoyo meski tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Penganggaran Hambalang ini tidak terlepas dari persetujuan anggota DPR. Hal ini pun diakui Anggota Panja Hambalang Zul Fadhli. Zul tidak memungkiri bahwa skema pembiayaan multiyears harus disepakati DPR sebelum disetujui Menteri Keuangan.

"Seharusnya memang dibahas dulu di DPR. Yang membahas itu Pokja Anggaran Hambalang," katanya.

Menurut Zul, rapat kerja antara Komisi X dengan Kemenpora sama sekali tidak pernah membahas proyek Hambalang. Pembahasan di rapat kerja hanya untuk alokasi anggaran program, misalnya jumlah anggaran pemuda dan olahraga di Kemenpora.

"Sementara untuk bahas anggaran-anggaran per program secara detil masing-masing kegiatan di program itu Pokja anggaran yang diisi perwakilan masing-masing fraksi. Jadi pokja ini seperti menerima mandat dari komisi untuk membahas lebih mendalam untuk kemudian disetujui di tingkat Badan Anggaran," ujar politisi Partai Golkar ini.

Zul pun mengakui, setiap rapat yang terjadi di Pokja Anggaran tidak pernah dibawa lagi ke sidang Komisi. Pokja Anggaran bisa langsung mengajukannya ke Badan Anggaran untuk disahkan masuk ke dalam APBN. Anggota Panja Hambalang ini menduga ada permainan oknum-oknum anggota DPR di Pokja Anggaran yang menyetujui kontrak multiyears Hambalang.

"Iya, pasti ada yang oknum yang bermain di situ karena kontrak itu atas persetujuan DPR, sementara kami di Komisi tidak tahu kalau ternyata multiyears," kata Zul Fadhli lagi.

Wayan Koster Tak Tahu

Sementara itu, Wakil Koordinartor Pokja Anggaran di Komisi X I Wayan Koster membantah telah menyetujui sistem kontrak tahun jamak. "Di komisi tidak pernah dibicarakan, perubahan dari single jadi multiyears. Tidak pernah ada cerita soal tahun jamak," ujar Koster, Selasa (13/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Koster berkilah dirinya tidak tahu mekanisme penyetujuan sistem kontrak tahun jamak apakah memerlukan persetujuan DPR atau tidak. Selama ini, diakui Koster, dirinya tidak pernah membahas soal kontrak tahun jamak di Pokja Anggaran.

"Kalau dari sisi itu nggak paham, karena belum pernah membahas dengan kementerian lain dengan sistem multiyears. Apakah itu kewenangan penuh pemerintah atau tidak, saya tidak tahu aturannya," kata Koster lagi.

Baca juga:
Ini Penyimpangan Proyek Hambalang versi BAKN
Peran "Aktor-aktor" Hambalang Versi Nazaruddin
Kenapa DPR Bisa Lolos dari Audit Hambalang?
KPK: Kita Tidak Main-main Usut Hambalang!

Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com