JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap Sekretaris Kabinet Dipo Alam dinilai sama saja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait pemberantasan korupsi. Dipo hanya melempar dugaan korupsi ke publik, tetapi tidak membawanya ke penegak hukum.
"Itu sama saja. Sekadar konferensi pers tidak menyelesaikan masalah. Hanya membuat blunder di publik saja," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al Habsy ketika dihubungi, Selasa ( 13/11/2012 ).
Aboe Bakar dimintai tanggapan pernyataan Dipo yang mengutip laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktik kongkalikong korupsi APBN antara pejabat kementerian dan anggota DPR.
Aboe Bakar mengatakan, jika serius ingin menyelesaikan masalah korupsi di kementerian, seharusnya Dipo membawa pengakuan PNS itu ke aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah itu menunjukkan kesungguhan dari surat edarannya Nomor 542 terkait pencegahan praktek kongkalikong di instansi pemerintah.
Dipo, lanjut anggota Komisi III DPR itu, jangan hanya melaporkan aduan PNS itu kepada Badan Kehormatan (BK) DPR seperti yang dilakukan Dahlan. Pasalnya, BK bukan penegak hukum yang bisa melakukan penyidikan. BK hanya menangani pelanggaran etika anggota dewan.
"Bila Dipo nanggung mengambil langkah, publik akan menyimpulkan dua menteri ini sekadar mencari popularitas belaka atau hanya pengalihan isu soal grasi untuk Ola. Penggarongan APBN adalah korupsi dan itu pelanggaran hukum. Maka, (penggarongan APBN) harus diselesaikan dengan penegak hukum," pungkas Aboe Bakar.
Seperti diberitakan, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pascasurat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.
Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.
Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindung pejabat korup.
Menurut Dipo, laporan yang masuk disertai bukti-bukti. Tak disebutkan apakah sudah ada klarifikasi terkait bukti-bukti itu. Namun, Dipo tak mau menyebut nama parpol, nama-nama kader parpol, nama kementerian, serta proyek yang dimaksud.
Baca juga:
Masih Ada Direksi BUMN yang "Genit"
Kalau DPR Minta Jatah, Tak Usah "Diladeni"!
10 Kelompok Pemeras dan Pengintervensi BUMN
Achsanul: Saya Sudah Kalah 3-0 dari Dahlan
Bertemu Direksi BUMN, 5 Anggota DPR Memeras?
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR