JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam harus melaporkan fakta atau data dugaan tindak pidana korupsi APBN yang dia miliki ke institusi penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah itu untuk membuktikan komitmen dalam memberantas korupsi.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari ketika dihubungi, Selasa (13/11/2012). Hajriyanto dimintai tanggapan pernyataan Dipo yang mengutip laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian.
Hajriyanto mengatakan, pengungkapan kasus korupsi oleh Dipo melahirkan ekspektasi yang tinggi di tengah masyarakat. Karena itu, Dipo jangan sampai mengecewakan publik dengan tidak membawanya ke penegak hukum.
"Seskab akan lebih kesatria lagi kalau melaporkannya ke penegak hukum. Seskab punya kewajiban untuk melaporkannya. Sebab, dia tahu ada kasus korupsi. Seskab tidak hanya sekadar mendengar laporan dari PNS, tetapi mengesankan tahu betul, bahkan mengetahui secara detail kasus korupsi itu," kata Hajriyanto.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, sangat ironis jika seorang pejabat publik yang tahu adanya praktik korupsi tidak membawanya ke penegak hukum. Kebiasaan membuat pernyataan yang mengambang, menurut dia, hanya membuat rakyat geram.
"Rakyat ingin setiap kasus korupsi dapat segera diungkap. Pengungkapan itu tentu tidak bisa cuma dengan isyarat-isyarat yang menggantung," pungkas Hajriyanto.
Seperti diberitakan, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pascasurat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.
Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.
Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindung pejabat korup.
Menurut Dipo, laporan yang masuk disertai bukti-bukti. Tak disebutkan apakah sudah ada klarifikasi terkait bukti-bukti itu. Namun, Dipo tak mau menyebut nama parpol, nama-nama kader parpol, nama kementerian, serta proyek yang dimaksud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.