Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/11/2012, 08:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam harus melaporkan fakta atau data dugaan tindak pidana korupsi APBN yang dia miliki ke institusi penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah itu untuk membuktikan komitmen dalam memberantas korupsi.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari ketika dihubungi, Selasa (13/11/2012). Hajriyanto dimintai tanggapan pernyataan Dipo yang mengutip laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian.

Hajriyanto mengatakan, pengungkapan kasus korupsi oleh Dipo melahirkan ekspektasi yang tinggi di tengah masyarakat. Karena itu, Dipo jangan sampai mengecewakan publik dengan tidak membawanya ke penegak hukum.

"Seskab akan lebih kesatria lagi kalau melaporkannya ke penegak hukum. Seskab punya kewajiban untuk melaporkannya. Sebab, dia tahu ada kasus korupsi. Seskab tidak hanya sekadar mendengar laporan dari PNS, tetapi mengesankan tahu betul, bahkan mengetahui secara detail kasus korupsi itu," kata Hajriyanto.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, sangat ironis jika seorang pejabat publik yang tahu adanya praktik korupsi tidak membawanya ke penegak hukum. Kebiasaan membuat pernyataan yang mengambang, menurut dia, hanya membuat rakyat geram.

"Rakyat ingin setiap kasus korupsi dapat segera diungkap. Pengungkapan itu tentu tidak bisa cuma dengan isyarat-isyarat yang menggantung," pungkas Hajriyanto.

Seperti diberitakan, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pascasurat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.

Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.

Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindung pejabat korup.

Menurut Dipo, laporan yang masuk disertai bukti-bukti. Tak disebutkan apakah sudah ada klarifikasi terkait bukti-bukti itu. Namun, Dipo tak mau menyebut nama parpol, nama-nama kader parpol, nama kementerian, serta proyek yang dimaksud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

    Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

    Nasional
    Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

    Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

    Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

    Nasional
    Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

    Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

    Nasional
    Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

    Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

    Nasional
    Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

    Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

    Nasional
    Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

    Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

    Nasional
    Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

    Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

    Nasional
    Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

    Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

    Nasional
    Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

    Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

    Nasional
    Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

    Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

    Nasional
    Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

    Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

    Nasional
    Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

    Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

    [POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

    Nasional
    Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com