JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menanggapi polemik yang berkembang antara Ketua MK Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi terkait pernyataan Mahfud yang menyebut ada indikasi mafia narkoba di lingkungan Istana. Akil menegaskan jangan membawa lembaga MK dalam polemik tersebut.
"Kalau polemik mereka silakan saja. Tetapi, jangan bawa-bawa lembaga karena lembaga ini (MK) kan tidak terkait sama sekali," ujar Akil, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11/2012).
Menurut Akil, ucapan Mahfud yang menilai adanya pengaruh mafia narkoba dalam rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pemberian grasi kepada gembong narkoba adalah pendapat pribadinya, bukan mewakili institusi MK.
"Pak Mahfud itu kan dalam kapasitas dia. Selama ini, MK kan tidak punya masalah dengan yang lain," katanya.
Mengenai pernyataan Sudi yang tersinggung dengan perkataan Mahfud, menurut Akil, tak jadi persoalan baginya. Hanya, Sudi diminta tak mengaitkannya dengan MK secara kelembagaan. "Silakan saja tersinggung, bukan lalu menggeneralisasi bahwa MK begitu dan begini," kata Akil.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi sangat berkeberatan dan merasa terhina atas pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menuding bahwa mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana.
"Saya sangat berkeberatan dan terhina dengan kata-kata saudara Mahfud yang menuduh mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana. Suatu tuduhan yang amat keji dan mencemarkan nama lembaga kepresidenan," kata Mensesneg Sudi Silalahi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Dia meminta Mahfud untuk menjelaskan pernyataan tersebut kepada dirinya dan Presiden dengan disertai bukti-bukti dan keterangan lain yang mendukung.
Mensesneg menegaskan bahwa sudah beberapa kali dijelaskan bahwa proses pemberian grasi terhadap terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola sudah melalui proses yang sistemik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia menjelaskan, sebelum rekomendasi pemberian grasi sampai ke Presiden, dia juga telah memastikan bahwa semua proses sudah dilalui. Mensesneg juga sudah melakukan penelitian yang saksama untuk memastikan bahwa semua pihak telah memberikan rekomendasi dan pertimbangan.
"Bahkan, untuk permohonan grasi kasus-kasus tertentu, misalnya pembunuhan berencana, terorisme, narkoba, terpidana WNA, Presiden sering memimpin sendiri rapat yang dihadiri para menteri dan pejabat terkait sebelum keputusan diambil oleh Presiden," ujar Mensesneg.
Baca juga:
NU Dorong BNN Tes Urine Staf Istana
SBY: Saya Bertanggung Jawab atas Grasi Ola
Sudi: Grasi Ola "Clear"
4 Kejanggalan Grasi SBY kepada Gembong Narkoba
Todung Dukung Grasi Ola
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Grasi Terpidana Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.