Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Siap Bertanggung Jawab atas Grasi Ola

Kompas.com - 12/11/2012, 23:45 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, Kejakasaan Agung ikut memberi pertimbangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas grasi yang diberikan terhadap terpidana mati kasus narkoba Meirika Franola atau Ola (42). Basrief mengaku siap bertanggung jawab atas grasi tersebut.

"Sebagai pembantu presiden tentu memberi masukan grasi tersebut dan sudah saya sampaikan bahwa Jaksa Agung memberi rekomendasi seperti apa yang tertuang dalam grasi itu. Kalau ditinjau kembali kan, debatable. Saya harus ikut bertanggung jawab karena itu rekomendasi kita," ujar Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2012).

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan Kejaksaan Agung telah mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya meninjau peran Ola dalam kasusnya dan pertimbangan dari sisi kemanusiaan.

"Kita tinjau dari beberapa aspek, dari sisi kemanusiaan, dari sisi HAM, dan keadaan-keadaan yang menyertai saat itu. Dasar itu kita rekomendasikan untuk seumur hidup," paparnya.

Sebelum memperoleh grasi, Ola divonis hukuman mati. Dengan grasi Presiden, hukumannya menjadi seumur hidup. Namun, setelah keputusan mendapatkan grasi, Ola diketahui dan diduga kuat menjadi otak penyelundupan sabu seberat 775 gram dari India ke Indonesia. Sabu itu dibawa oleh kurir, NA (40), dengan menumpang pesawat. NA, yang seorang ibu rumah tangga, ditangkap Badan Narkotika Nasinal (BNN) di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 4 Oktober lalu. Sebelumnya, pada Agustus 2000, Ola bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa alias Rafi Muhammed Majid dan Rani Andriani, divonis hukuman mati. Mereka terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kilogram heroin dan 3 kg kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta ke London, 12 Januari 2000.

Baca juga:
NU Dorong BNN Tes Urine Staf Istana
SBY: Saya Bertanggung Jawab atas Grasi Ola
Sudi: Grasi Ola "Clear"
4 Kejanggalan Grasi SBY kepada Gembong Narkoba
Todung Dukung Grasi Ola

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Grasi Terpidana Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com