JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan DPR akan memanggil Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyusul pernyataannya soal kongkalikong penggelembungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemanggilan terhadap Dipo akan dilakukan usai reses.
"Ya, kalau sudah punya bukti akan langsung kami undang. Kalau ada bukti konkret, tidak seperti Pak Dahlan, bisa langsung kami panggil, tapi setelah reses," ujar Ketua BK M Prakosa saat dihubungi wartawan, Senin (12/11/2012).
Prakosa mengatakan, BK nantinya akan melakukan rapat internal terlebih dulu untuk memutuskan apakah akan memanggil Dipo Alam atau tidak.
"Namun, saya yakin anggota yang lain setuju kalau sudah ada bukti bisa dipanggil apalagi soal penggelembungan APBN ini kan persoalan serius. Perkara besar uang negara," kata Prakosa lagi.
Dia pun mengimbau agar Dipo melanjutkan laporan bawahannya itu ke penegak hukum. BK nantinya akan memantau proses hukum yang ada sambil melakukan penyelidikan sendiri untuk memutuskan apakah anggota dewan tersebut melakukan pelanggaran kode etik atau tidak.
"Kalau pun nantinya melapor ke BK, kalau kami lihat bukti kuat, kami akan terus kan ke penegak huku. Tidak perlu lama-lama menunggu proses di BK dulu," kata Prakosa lagi.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian terkait praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pasca-surat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.
Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu, kata dia, bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.
Mereka merekayasa proyek agar perusahaan tertentu menang tender. Setoran dari para perusahaan pemenang tender, kata dia, bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Kalau semua setoran dikumpulkan, besarnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah dalam satu tahun.
Dipo juga menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program atau kegiatan serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Pengelembungan sudah terjadi ketika penyusunan anggaran di kementerian.
Semua penjelasan Dipo itu mengacu pada laporan PNS. Dia menyebut laporan yang masuk disertai bukti-bukti. Tak disebutkan apakah sudah ada klarifikasi terkait bukti-bukti itu. Dipo juga tak mau menyebut nama parpol, nama-nama kader parpol, nama kementerian, serta proyek yang dimaksud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.