Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Tuding Menteri Lindungi Pejabat Korup

Kompas.com - 12/11/2012, 17:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyebut ada menteri yang melindungi pejabat di kementeriannya yang telah terbukti merugikan keuangan negara. Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat Jenderal merekomendasi agar pejabat yang merugikan keuangan negara itu dipecat.

Menteri tersebut, kata Dipo, tidak ingin kelangsungan setoran pejabat dari hasil penyimpangan APBN terganggu. "Maka menteri tersebut tidak melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin yang direkomendasikan oleh Irjen," kata Dipo saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian terkait praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pasca-surat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah.

Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu, kata dia, bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.

Mereka merekayasa proyek agar perusahaan tertentu menang tender. Setoran dari para perusahaan pemenang tender, kata dia, bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Kalau semua setoran dikumpulkan, besarnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah dalam satu tahun.

Dipo juga menyebut ada ketua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang bertugas menciptakan program atau kegiatan serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Pengelembungan sudah terjadi ketika penyusunan anggaran di kementerian.

"Peran partai di kementerian yang demikian berpotensi merugikan keuangan negara. Itulah sebabnya PNS dari kementerian tersebut merasa perlu untuk melaporkan kondisi itu kepada Presiden dengan harapan ada langkah-langkah perbaikan di kementerian. Bila laporan mereka terbukti kebenarannya diharapkan dapat ditindaklanjuti ke penegak hukum," kata Dipo.

Semua penjelasan Dipo itu mengacu pada laporan PNS. Dia menyebut laporan yang masuk disertai bukti-bukti. Tak disebutkan apakah sudah ada klarifikasi terkait bukti-bukti itu.

Dipo juga tak mau menyebut nama parpol, nama-nama kader parpol, nama kementerian, serta proyek yang dimaksud. Dipo tak memberi ruang tanya jawab. Seusai jumpa pers, dia langsung meninggalkan ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com