Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumhur: Polisi Malaysia Perlu Dididik Ulang

Kompas.com - 12/11/2012, 16:42 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengutuk kebiadaban tiga aparat polisi Malaysia yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang tenaga kerja Indonesia asal Batang, Jawa Tengah, di kantor kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia, pada Jumat (9/11/2012) pagi.

Ia mengatakan, Pemerintah Malaysia perlu mereedukasi (mendidik ulang) aparat kepolisiannya karena semakin banyak yang bertindak liar sekaligus tidak beradab dalam menghadapi para TKI di negara tersebut.

"Dengan kejadian biadab yang selalu berulang, baik kepada TKI tak berdokumen maupun TKI resmi, upaya reedukasi kepada aparat kepolisian Malaysia menjadi sangat penting dilakukan," ujar Jumhur di Jakarta, Senin (12/11/2012).

Ditegaskan, perilaku biadab polisi Malaysia sering terjadi kepada orang asing, termasuk TKI di Malaysia, baik pemerasan, penembakan, dan kini berupa pemerkosaan secara brutal.

Terkait kasus pemerkosaan ini, Jumhur mengaku telah berkoordinasi dengan Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Herman Prayitno, untuk meminta proses hukum yang seberat-beratnya bagi para pelaku tiga polisi Malaysia itu, masing-masing Nik Sin Mat Lazin (33) yang berkhidmat dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan, kemudian Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.

"Dubes RI sudah meminta pihak Malaysia melakukan langkah-langkah hukum yang benar, adil, serta menghormati perasaan bangsa Indonesia yang sangat getir atas peristiwa pemerkosaan ini sehingga dapat menghukum berat para pelakunya," kata Jumhur.

Menurutnya, sesuai data pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) BNP2TKI, TKI yang mengalami pemerkosaan itu, sebut saja namanya Miranti, merupakan TKI yang bekerja di Singapura sejak 3 November 2010.

"Namun, setelah 8 bulan bekerja, Miranti pergi ke Batam untuk selanjutnya bekerja di Penang, Malaysia, di perusahaan Amwork Vision. Informasi ini diperoleh saat dilakukan program pemutihan tenaga kerja asing di Penang oleh KBRI/KJRI," katanya.

Jumhur menambahkan, BNP2TKI telah mengutus jajaran Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (BP3TKI—unit kerja di bawah BNP2TKI) Semarang, untuk menemui kakak keluarga Miranti di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Saya bahkan sudah bicara via telepon dengan keluarganya bahwa saat ini Miranti sudah dalam perlindungan KJRI di Penang, sementara ketiga polisi pemerkosa pun kini ditahan untuk diadili. Saya menawarkan pula bila pihak keluarga mau melihat Miranti di Penang, pemerintah melalui BNP2TKI siap memfasilitasinya," ujar Jumhur.

Ia juga mengungkapkan, Miranti selanjutnya akan menunggu keadilan hukum melalui upaya peradilan di negara Malaysia, yakni sebagai saksi dan korban dalam kasus yang menimpa kehormatannya dengan menyakitkan itu. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com