JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, menuding Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan sengaja memanfaatkan jalur politis daripada hukum terkait dugaan pemerasan oleh oknum anggota DPR.
"Apalagi menjelang pemilu, jadi semua pada nyari panggung," ujarnya di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (9/11/2012). Menurut dia, mendapatkan apresiasi atas pencitraan adalah sah.
Ia menjelaskan, tidak ada yang melarang orang, termasuk Dahlan, mencari panggung menjelang pemilu. Pasalnya, Indonesia adalah negara demokratis yang terbuka atas tindakan warganya. Asal, tindakan itu tidak menyalahi hukum.
Menurut dia, data yang disodorkan Dahlan seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kepolisian.
"Nama-nama itu harus diklarifikasi oleh BK (Badan Kehormatan) DPR, kalau benar, ya diproses hukum. Tapi kalau tidak benar ya direhabilitasi," kata Musa.
Menurut dia, logika eksekutif dan legislatif saling bertolak belakang. Jika hal itu tetap dilanjutkan, antara Dahlan dan Dewan, tidak akan menemui titik temu. Pasalnya, kedua belah pihak tersebut mengusung kepentingannya sendiri-sendiri.
Sebelumnya, Dahlan telah menyerahkan beberapa nama oknum DPR yang berupaya memeras BUMN. Oknum tersebut adalah Idris Laina dari Fraksi Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-P. Dahlan juga menyerahkan lima nama lagi ke BK DPR, tetapi tidak disertai bukti.
Sejumlah kalangan mendesak Dahlan untuk membeberkan bukti-bukti terkait upaya pemerasan anggota DPR terhadap BUMN. Melaporkan nama saja dinilai tidak cukup.
Ikuti polemik kasus ini dalam topik pilihan "Dahlan Iskan Versus DPR".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.