DENPASAR.KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhonono akhirnya memberikan pernyataan terkait polemik pemberian grasi Meirika Franola alias Ola, terpidana kasus narkotika. Presiden Yudhoyono menegaskan, ia bertanggung jawab atas grasi tersebut dan tidak akan menyalahkan Mahkamah Agung atau menteri yang memberinya pertimbangan.
"Khusus Ola, pertimbangannya kemarin tentu luas sekali, tapi tanggung jawab kepada saya. Saya tidak boleh menyalahkan Mahkamah Agung atau menteri. Kalau saya memberi grasi, saya yang bertanggung jawab," tutur Presiden Yudhoyono, saat konferensi pers seusai penutupan Bali Democracy Forum di Nusa Dua, Bali, Jumat (9/11/2012).
Menurut Presiden, pemberian grasi kepada Ola sudah melalui proses yang sistemik serta pandangan dan pertimbangan MA. Kemudian, ada proses internal jajaran menteri dan diolah berkali-kali sampai pada satu kesimpulan ditolak atau diberikan. Salah satu pertimbangan yang diungkap Presiden Yudhoyono adalah yang bersangkutan bukan sebagai bandar atau pengedar, tetapi hanya kurir.
Presiden juga menegaskan, pemberian grasi kepada Ola sebelum ia terjerat kasus penyelundupan 775 gram sabu dari India ke Indonesia pada 4 Oktober lalu. Oleh karena itu, Presiden tidak bisa menyalahkan MA atau menteri karena pertimbangan tidak termasuk kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.