Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kelompok Pemeras dan Pengintervensi BUMN

Kompas.com - 09/11/2012, 10:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengelola hampir mencapai Rp 1.400 triliun uang negara. Besarnya anggaran yang bercokol di BUMN mungkin dianggap sebagai "ladang" untuk mengeruk kepentingan pribadi maupun kelompok. Akhirnya, istilah BUMN menjadi "sapi perah" pun muncul. Jika saat ini tengah hangat dibicarakan adanya upaya pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR, hal itu pun diakui mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu. Namun, menurutnya, sesungguhnya upaya pemerasan dan intervensi tak hanya dilakukan anggota DPR. Ia menyebutkan ada 10 kelompok pemeras BUMN.

"Intervensi ke BUMN itu tidak terus-terusan datang dari DPR. Setidaknya ada 10 kelompok yang mengintervensi BUMN. Intervensi di BUMN ini luar biasa sekali, semua orang mau ambil keuntungan karena dia (BUMN) punya anggaran sampai Rp 1.400 triliun," kata Said, saat dijumpai Kompas.com, di Studio Kompas TV, Palmerah, Jakarta Pusat.

Berikut adalam 10 kelompok yang dinilai Said memeras dan mengintervensi BUMN:

1. Orang dekat kekuasaan

Orang yang dekat dengan kekuasaan biasanya berpengaruh besar dalam menetapkan direksi BUMN. Jika direksi BUMN sudah diintervensi, maka praktik pemerasan pun berpotensi terjadi.

2. Lingkungan internal Kementerian BUMN

Pejabat-pejabat di Kementerian BUMN, menurut Said, juga tidak lepas dari intervensi di tubuh BUMN itu sendiri. Para pejabat ini sehari-hari berhubungan dengan BUMN, maka peluang terjadinya intervensi juga bisa terjadi.

3. Anggota DPR
Intervensi yang dilakukan anggota DPR, diakui Said, masih terbilang kecil. Hal ini karena DPR hanya mampu memengaruhi pengambilan keputusan BUMN terkait subsidi, privatisasi, penyertaan modal negara (PMN), dan PSO.

4. Tokoh masyarakat
Menurut Said, tokoh masyarakat sering menitipkan nama untuk masuk dalam jajaran direksi BUMN.

5. Lembaga swadaya masyarakat


6. Pemerintah daerah

7. Penegak hukum

8. Oknum media

Oknum media, disebut Said, melakukan pemerasan terhadap BUMN terkait dengan pemberitaan. BUMN akan membayar oknum media itu untuk menutupi kebobrokan perusahaannya agar tidak diberitakan.

9. Kroni direksi BUMN

Uang untuk memberikan jatah kepada pihak yang mengintervensi biasanya dilakukan dari uang pengadaan barang dan jasa. Kroni direksi BUMN pun bermain dalam pengadaan barang dan jasa itu.

10. Intervensi luar negeri

Menurut Said, intervensi luar negeri biasa dilakukan oleh kombinasi pemerintahan asing dengan pengusaha asing terhadap BUMN dan Pemerintah Indonesia. Salah satu yang menjadi target intervensi asing adalah PT Pertamina.

Baca juga:
Sebagian Besar Direksi BUMN "Pesanan" Parpol
Kalau DPR Minta Jatah, Tak Usah "Diladeni"!

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com