Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Fotografer Akan Bersaksi soal BlackBerry Angie

Kompas.com - 08/11/2012, 10:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua fotografer media akan bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh, Kamis (8/11/2012). Dua fotografer itu adalah Abbas Sandji dari harian Tribun Timur dan Budi Juwono dari media online KapanLagi.

"Rencananya, dua orang fotografer yakni dari Tribun Timur atas nama Abbas Sandji dan dari KapanLagi atas nama Budi Juwono," kata pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, saat dihubungi wartawan, Kamis.

Persidangan itu akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Saat proses penyidikan di KPK, dua fotografer itu pernah dimintai keterangan sebagai saksi untuk Angelina. Keduanya dikonfirmasi soal foto Angelina Sondakh dengan BlackBerry (BBM) yang diambil Budi sekitar 2009 dan 2010. Foto tersebut diambil di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta.

Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Abbas mengaku menyerahkan kepada penyidik KPK sebanyak 13 foto Angelina memegang BlackBerry. Foto tersebut diambil saat geladi bersih pelantikan 520 anggota DPR 2009-2014 pada 30 September 2009. Dalam foto itu, Angelina yang mengenakan pakaian coklat muda tampak memperlihatkan BlackBerry-nya kepada almarhum Adji Massaid, suami Angelina.

Hal yang sama diungkapkan Budi. Dia mengaku telah menyerahkan sejumlah foto Angelina kepada KPK. Dalam gambar tersebut, Angelina tampak memegang dua buah ponsel yang salah satunya mirip dengan ponsel BlackBerry Bold kepada penyidik KPK. Foto tersebut diambil sekitar 2 Juni 2009 pada saat acara geladi bersih pelantikan anggota DPR dan saat Angie berbicara soal kehamilan di kantornya, Gedung Nusantara I lantai 23.

Seperti diketahui, Angelina kerap membantah melakukan percakapan BlackBerry Messenger (BBM) dengan Mindo Rosalina Manulang. Angelina berdalih kalau dirinya baru menggunakan BlackBerry pada akhir 2010. Sementara penyidik KPK menemukan bukti transkrip BBM antara Angelina dan Mindo yang dilakukan sebelum akhir 2009. Percakapan BBM kedua wanita itu mengungkapkan adanya permintaan uang dari Angelina ke Muhammad Nazaruddin (bos Grup Permai) melalui Mindo. Menurut Mindo, uang tersebut diminta Angelina terkait kepengurusan anggaran proyek wisma atlet SEA Games dan proyek universitas.

Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang yang nilai seluruhnya Rp 12,5 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat (Rp 21 miliar dengan kurs dollar Rp 9.000). Uang tersebut diberikan Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, terkait penggiringan proyek di Kemenpora dan Kemendiknas. Selain dua fotografer, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan dua mantan karyawan Grup Permai, yakni Gernaha Sianipar dan Bayu Widjojongko sebagai saksi. Sedianya dua anak buah Nazaruddin ini diperiksa dalam persidangan sebelumnya, tetapi yang bersangkutan tidak hadir.

Baca juga:
Bukti-bukti Foto Angie Gunakan BlackBerry Tahun 2009
Fotografer KapanLagi Pastikan BlackBerry Angelina

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com