JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menyambut baik rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut grasi alias keringanan hukuman bagi Meirika Franola alias Ola. Soalnya, narapidana yang diringankan dari hukuman mati menjadi seumur hidup itu justru kembali terlibat pengedaran narkoba.
"Belum pernah ada pencabutan grasi oleh presiden, tetapi itu bukan harga mati. Jika ditemukan bukti yang menggugurkan pertimbangan pemberiannya, semestinya grasi itu bisa dikoreksi," kata Hajriyanto di Jakarta.
Sebagaimana diberitakan, Ola terlibat, bahkan diduga menjadi otak, dalam penyelundupan sabu 775 gram dari India. Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum lama memberikan grasi dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup kepadanya.
Hajriyanto menilai pemberian grasi kepada Ola merupakan ironi karena melemahkan gerakan melawan narkoba. Kini, ditambah lagi ironi lain, ternyata penerima grasi itu justru diduga mengotaki penyelundupan narkoba. Dengan fakta ini, semestinya Presiden bisa mencabut grasi tersebut.
"Jika grasi itu tidak dicabut, justru berdampak lebih merusak. Itu mengganggu kewibawaan Presiden sekaligus melemahkan gerakawan memberantas narkoba," katanya.
Hajriyanto akan mengajak pimpinan MPR untuk memberikan semacam pertimbangan kepada Presiden agar mencabut grasi tersebut. Fakta ternyata Ola terlibat penyelundupan narkoba dari penjara juga membuktikan pemberian grasi itu tidak didasari penelitian yang cermat. "Ini menunjukkan, bisa jadi ada unsur rekayasa dalam pemberian grasi tersebut," katanya.
Untuk itu, perlu ditelusuri, bagaimana grasi itu diajukan, mulai dari pihak-pihak yang mengajukan, pemberi pertimbangan, dan siapa pun yang terlibat dalam proses itu. "Dikhawatirkan, ada upaya sengaja dan sistematis memberikan pertimbangan yang menyesatkan saat mengajukan grasi itu kepada Presiden. Ingat, jaringan narkoba di tingkat pengedar sudah mirip jaringan mafia," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.