Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Partai Islam Sudah Habis Hanya "Psywar"

Kompas.com - 07/11/2012, 21:15 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait hasil survei yang menyebutkan penurunan pamor partai Islam, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan hal itu sebagai semacam psywar menjelang Pemilu 2014. Meski demikian, PKS akan menjadikan survei yang dilakukan sejumlah lembaga tersebut sebagai masukan untuk melengkapi survei-survei yang dilakukan secara internal oleh PKS.

"Insya Allah kami akan membuktikan kami bisa lebih baik daripada hasil-hasil survei yang selama ini dipublikasikan berbagai lembaga survei," tutur Luthfi ketika berdiskusi dengan mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, sebagaimana disampaikan dalam rilis yang diterima Kompas.com di Jakarta, Rabu (7/11/2012).

PKS, lanjut dia, juga melakukan survei secara berkala yang hasilnya berbeda dengan apa yang dipublikasikan lembaga-lembaga survei. Setelah Pilkada DKI, misalnya, PKS melakukan survei dan hasilnya masih sesuai dengan target yang dicanangkan.

Menurut dia, hasil-hasil survei itu justru mencambuk partai-partai Islam, termasuk PKS, untuk bekerja lebih keras memperbaiki kinerja masing-masing di tengah-tengah masyarakat.

"Saya memandang ini justru menjadi momentum yang baik untuk kebangkitan partai-partai Islam," ujar Luthfi.

Luthfi pun yakin PKS tetap mampu menembus tiga besar dalam Pemilu 2014. Target tersebut telah ditetapkan dalam Musyawarah Nasional 2010 yang lalu.

"Menjadi tiga besar adalah amanah Munas. Kami akan mencapainya dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang kami miliki," kata Luthfi dalam acara yang berlangsung pada Selasa (6/11/2012) malam waktu setempat.

Ia menjelaskan, saat ini PKS tengah memperkuat dan membenahi struktur internal partai. Pembenahan ini dilakukan demi menjabarkan program kerja pemenangan guna mencapai target yang ditetapkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com