Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Dahlan Merugikan Partai Politik

Kompas.com - 07/11/2012, 18:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi PDI-P Puan Maharani mengimbau para pejabat publik agar tidak sembarangan ketika memberikan pernyataan terkait dugaan keterlibatan seseorang dalam kasus korupsi. Apalagi, kata Puan, tuduhan itu tidak disertai bukti. Pernyataannya ini menanggapi keterangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kepada Badan Kehormatan terkait dugaan pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR. Dari dua inisial yang dilaporkan Dahlan, salah satunya politisi PDI-P. Dalam laporannya, Dahlan tak menyertakan bukti.

"Sebagai pejabat publik tidaklah sembrono untuk mengatakan nama atau inisial seseorang kalau tidak ada bukti dan fakta yang mendukung karena tentu saja mengganggu ketertiban umum," kata Puan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Puan mengatakan, pernyataan Dahlan perihal pemerasan BUMN tidak hanya merugikan Fraksi PDI-P, tetapi semua fraksi di DPR. Seharusnya, kata dia, Dahlan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Puan mendukung jika permasalahan itu dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak memunculkan kegaduhan politik. "Jadi, tidak ada fitnah di antara kita. Masukkan masalah ini ke ranah hukum supaya selesai semuanya," ucap putri Megawati Soekarnoputri itu.

Puan menambahkan, Fraksi PDI-P akan memanggil Ketua BK DPR M Prakosa untuk mengetahui apa saja yang dijelaskan Dahlan. Kebetulan, Prakosa berasal dari F-PDIP. Kemudian, kata dia, fraksi akan mengklarifikasi pernyataan Dahlan itu kepada anggotanya, Sumaryoto, yang disebut-sebut melakukan pemerasan.

"Kami menghormati wewenang dan posisi BK di DPR. Jadi, silakan saja BK mengambil langkah untuk mengklarifikasi nama yang disebutkan Dahlan. Kalau memang bersalah, ya, yang melakukan itu adalah oknum dari anggota DPR. Jadi, jangan kemudian melibatkan DPR, fraksinya," ujar Puan.

Seperti diberitakan, Dahlan menyebut ada tiga peristiwa upaya pemerasan BUMN yang dilakukan oleh dua anggota Dewan. Sebelumnya, Dahlan menyebut mengantongi sekitar 10 nama politisi yang melakukan hal sama. Dahlan beralasan, dirinya hanya mengungkap dua politisi lantaran berpikir BK akan menelusuri keterlibatan politisi lain.

Dahlan mengatakan, permintaan komisi oleh dua anggota DPR terkait dengan pengalokasian anggaran penyertaan modal negara untuk sejumlah BUMN pada tahun ini. BUMN yang dimaksud adalah PT Garam (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT PAL Indonesia (Persero).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com