Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stabilo Biru Jatah Demokrat, Kuning Jatah PKS

Kompas.com - 06/11/2012, 20:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus mantan anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati kembali mengungkapkan adanya penjatahan terhadap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk fraksi-fraksi di DPR.

Hal itu disampaikan Wa Ode saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengalokasian DPID dengan terdakwa Fahd El Fouz di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/11/2012).

Menurut Wa Ode, alokasi DPID untuk kabupaten-kabupaten yang dituduhkan kepadanya dan Fahd itu merupakan jatah fraksi lain.

Politisi Partai Amanat Nasional itu pun menyebutkan kalau alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Besar menjadi jatah Partai Demokrat. Sementara untuk Kabupaten Bener Meriah dan Minahasa merupakan jatah Partai Keadilan Sejahtera.

Penjatahan itu, menurut Wa Ode, terlihat dari kode-kode yang tercantum dalam daftar daerah penerima DPID yang dicatat staf Sekretariat Banggar DPR.

"Contoh tiga daerah yang dituduhkan ke saya, Pidie Jaya dan Aceh Besar itu stabilo biru punya fraksi Demokrat. Bener Meriah dan Minahasa itu stabilo kuning, tulisan oranye, milik PKS. Itu identitas pemilik," katanya.

Dalam persidangan itu hadir pula Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PKS Tamsil Linrung dan Wakil Pimpinan Banggar asal Fraksi PDI-Perjuangan Olly Dondokambey sebagai saksi. Kepada majelis hakim, Tamsil menjelaskan kalau masing-masing anggota Banggar DPR memiliki kewengan untuk mengusulkan daerah pemilihannya sebagai calon penerima DPID. Namun, mengenai disetujui atau tidaknya, hal itu harus disesuaikan dengan kriteria-kriteria daerah penerima DPID yang sudah ditetapkan Pemerintah dan Banggar DPR.

"Anggota pada dasarnya bisa mengusulkan, seratus, dua ratu, tapi sifatnya usulan. Selama kriteria memenuhi, pasti kita akomodir," ujar Tamsil.

Olly Dondokambey ditanya anggota majelis hakim yang bertanya siapa anggota Banggar DPR yang berasal dari daerah pemilihan Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya?

Olly pun menjawab kalau tiga kabupaten yang dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi itu merupakan daerah pemilihan Mirwan Amir, mantan wakil ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Adapun Mirwan sedianya ikut menjadi saksi dalam persidangan hari ini. Namun sejak persidangan sebelum ini, Mirwan tidak memenuhi panggilan persidangan.

Petinggi Partai Demokrat Disebut

Pengusaha asal Aceh, Zamzami yang juga bersaksi dalam persidangan hari ini mengakui ada petinggi Partai Demokrat yang mengurusi alokasi DPID. Zamzami mengaku tahu mengenai hal ini dari terdakwa Fahd El Fouz.

Saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati beberapa waktu lalu, Fahd menyebut nama mantan pimpinan Badan Anggaran DPR dari Partai Demokrat, Mirwan Amir. Menurut Fahd, Mirwan lah yang mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Sementara Kabupaten Pidie Jaya, menjadi jatah Tamsil Linrung.

Kedua pimpinan Banggar DPR ini lah yang menurut Fahd, menjegal langkahnya dalam meloloskan alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Aceh itu melalui Wa Ode. Dalam kasus ini, Fahd didakwa menyuap Wa Ode untuk pengalokasian DPID di Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa menyuap Wa Ode untuk pengalokasian DPID di Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar.

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik pilihan "Wa Ode dan Suap DPID"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

    Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

    Nasional
    Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

    Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

    Nasional
    PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

    PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

    Nasional
    Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

    Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

    Nasional
    AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

    AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

    Nasional
    Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

    Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

    Nasional
    Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

    Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

    Nasional
    Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

    Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

    Nasional
    Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

    Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

    Nasional
    Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

    Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

    Nasional
    AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

    AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

    Nasional
    Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

    Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

    Nasional
    Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

    Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

    Nasional
    Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com