Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stabilo Biru Jatah Demokrat, Kuning Jatah PKS

Kompas.com - 06/11/2012, 20:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus mantan anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati kembali mengungkapkan adanya penjatahan terhadap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk fraksi-fraksi di DPR.

Hal itu disampaikan Wa Ode saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengalokasian DPID dengan terdakwa Fahd El Fouz di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/11/2012).

Menurut Wa Ode, alokasi DPID untuk kabupaten-kabupaten yang dituduhkan kepadanya dan Fahd itu merupakan jatah fraksi lain.

Politisi Partai Amanat Nasional itu pun menyebutkan kalau alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Besar menjadi jatah Partai Demokrat. Sementara untuk Kabupaten Bener Meriah dan Minahasa merupakan jatah Partai Keadilan Sejahtera.

Penjatahan itu, menurut Wa Ode, terlihat dari kode-kode yang tercantum dalam daftar daerah penerima DPID yang dicatat staf Sekretariat Banggar DPR.

"Contoh tiga daerah yang dituduhkan ke saya, Pidie Jaya dan Aceh Besar itu stabilo biru punya fraksi Demokrat. Bener Meriah dan Minahasa itu stabilo kuning, tulisan oranye, milik PKS. Itu identitas pemilik," katanya.

Dalam persidangan itu hadir pula Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PKS Tamsil Linrung dan Wakil Pimpinan Banggar asal Fraksi PDI-Perjuangan Olly Dondokambey sebagai saksi. Kepada majelis hakim, Tamsil menjelaskan kalau masing-masing anggota Banggar DPR memiliki kewengan untuk mengusulkan daerah pemilihannya sebagai calon penerima DPID. Namun, mengenai disetujui atau tidaknya, hal itu harus disesuaikan dengan kriteria-kriteria daerah penerima DPID yang sudah ditetapkan Pemerintah dan Banggar DPR.

"Anggota pada dasarnya bisa mengusulkan, seratus, dua ratu, tapi sifatnya usulan. Selama kriteria memenuhi, pasti kita akomodir," ujar Tamsil.

Olly Dondokambey ditanya anggota majelis hakim yang bertanya siapa anggota Banggar DPR yang berasal dari daerah pemilihan Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya?

Olly pun menjawab kalau tiga kabupaten yang dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi itu merupakan daerah pemilihan Mirwan Amir, mantan wakil ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Adapun Mirwan sedianya ikut menjadi saksi dalam persidangan hari ini. Namun sejak persidangan sebelum ini, Mirwan tidak memenuhi panggilan persidangan.

Petinggi Partai Demokrat Disebut

Pengusaha asal Aceh, Zamzami yang juga bersaksi dalam persidangan hari ini mengakui ada petinggi Partai Demokrat yang mengurusi alokasi DPID. Zamzami mengaku tahu mengenai hal ini dari terdakwa Fahd El Fouz.

Saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati beberapa waktu lalu, Fahd menyebut nama mantan pimpinan Badan Anggaran DPR dari Partai Demokrat, Mirwan Amir. Menurut Fahd, Mirwan lah yang mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Sementara Kabupaten Pidie Jaya, menjadi jatah Tamsil Linrung.

Kedua pimpinan Banggar DPR ini lah yang menurut Fahd, menjegal langkahnya dalam meloloskan alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Aceh itu melalui Wa Ode. Dalam kasus ini, Fahd didakwa menyuap Wa Ode untuk pengalokasian DPID di Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa menyuap Wa Ode untuk pengalokasian DPID di Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar.

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik pilihan "Wa Ode dan Suap DPID"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com