Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memungut Upeti BUMN

Kompas.com - 06/11/2012, 10:19 WIB
Oleh MARWAN MAS

Rasanya tidak berlebihan keluhan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan atas dugaan permintaan upeti oleh sejumlah anggota DPR.

Cerita ini sudah lama beredar. Aroma tak sedap itu setidaknya sudah mencuat sejak DPR periode 1999-2004. Hanya saja belum ada menteri yang berani mengungkapnya di ruang publik. Namun apa yang terjadi, sejumlah anggota DPR laksana kebakaran jenggot lantaran pernyataan Menteri BUMN mengusik kehormatan mereka.

Langkah positif Dahlan yang memerintahkan seluruh jajaran BUMN menolak permintaan upeti anggota DPR, yang menjadikan BUMN sebagai sapi perah, patut didukung. Para direktur harus berani berkata ”tidak” untuk menjaga dana BUMN dari keserakahan orang-orang yang tak berhak. Kebijakan itu bukan tanpa dasar. Sebelumnya, 28 September 2012, Sekretaris Kabinet mengeluarkan surat edaran No SE-542/Seskab/IX/2012, perihal pengawalan APBN 2013-2014 untuk mencegah praktik penyalahgunaan anggaran.

Bola liar

Meskipun sudah 14 tahun reformasi berjalan dengan agenda memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, begitu sulit implementasinya. Wajar jika rakyat punya logika berpikir sendiri, harus berani melawan keinginan sejumlah wakilnya di DPR yang selalu ingin untung sendiri. Kalau bukan untuk kepentingan pribadi, biasanya upeti diminta dengan alasan partainya akan melakukan kegiatan.

Sebelumnya, Juni lalu, Dahlan sudah mengungkap bagaimana BUMN selalu dijadikan sumber dana oleh yang berkuasa. Namun, kala itu belum seheboh saat ini. Dahlan menegaskan bahwa sekitar 98 dari 140 BUMN terjebak dalam korupsi yang bersifat sistemis.

Sebelum itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga menyebut DPR (Komisi III) telah memotong anggaran MK secara signifikan dalam dua tahun terakhir. Namun, Ketua MK melarang jajarannya melobi DPR agar anggaran yang diajukan tidak dipotong. Yang dikesankan dari peristiwa ini bahwa penentuan anggaran di DPR selalu harus melalui proses lobi yang boleh jadi tidak gratis.

Lantas, apa tanggapan anggota DPR? Seperti lazimnya, anggota DPR tak tinggal diam. Kicauan Dahlan dikecam dan mulai melakukan serangan balik. Misalnya, Dahlan mulai dipersoalkan lantaran dua kali tidak hadir saat diundang Komisi VII DPR untuk mengklarifikasi hasil audit BPK terkait inefisiensi di PLN yang mencapai Rp 37 triliun saat Dahlan menjadi direksi PLN.

Rupanya bola liar mulai digulirkan anggota DPR, sebagai lagu lama, yang ujung-ujungnya menggertak balik agar usaha mengungkap dugaan pemberian upeti tidak dilanjutkan. Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo, misalnya, menyebut langkah Dahlan tak lebih dari pencitraan karena Dahlan punya agenda politik. Begitu pula Ketua DPR Marzuki Alie juga merasa tersinggung atas tudingan itu.

Padahal, yang kita harap, seharusnya anggota DPR merespons positif ungkapan dan langkah Dahlan. Bukan sebaliknya, bereaksi keras seolah bersih, sementara fakta begitu banyak terurai. Misalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah anggota DPR yang terbukti terbelit oleh penyimpangan anggaran negara.

Pelajaran berharga

Menjaga keselamatan dana BUMN merupakan keniscayaan di tengah harapan rakyat agar diperhatikan kesejahteraannya. Semoga para anggota DPR, birokrat eksekutif, dan pemangku kekuasaan lain tidak menjadikan BUMN sebagai anjungan tunai mandiri (ATM) mereka. Saat butuh dana segar, tinggal menelepon direktur utama BUMN dengan berbagai alasan.

Pengalaman para dirut BUMN bermitra kerja dengan DPR patut dijadikan pelajaran berharga. Misalnya, mantan Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi (2003-2004) mengatakan bahwa ia harus bolak-balik ke Senayan (baca: DPR) gara-gara pernyataannya ingin membebaskan Pertamina sebagai sapi perah.

Namun, kita juga berharap kiranya Menteri BUMN tidak sekadar melempar bola panas yang bisa dimainkan secara serampangan jika tidak diungkap secara jelas. Kedatangan Dahlan ke Badan Kehormatan DPR untuk mengungkap nama anggota Dewan yang gemar meminta upeti kepada BUMN patut didukung. Semuanya harus jelas agar tidak ada fitnah sebagaimana yang dituntut sejumlah anggota DPR.

Publik menanti ungkapan blak-blakan Menteri BUMN itu apa benar atau salah. Namun yang pasti, informasi soal dugaan adanya pungutan upeti merupakan aib bagi anggota DPR yang selama ini citranya terus tergerus. Jangan sampai rakyat semakin kehilangan kepercayaannya lantaran wakilnya yang sering dicap terhormat, tetapi ternyata tak lebih dari ”tikus got ” yang begitu ganas mengeruk uang negara yang dipungut dari hasil keringat rakyat.

Tudingan ini harus diperjelas kebenarannya. Jika terbukti ada oknum DPR yang berbuat, sebaiknya dilaporkan kepada KPK untuk diuji kebenarannya di ruang pengadilan. Sebab, rakyat tahu betul, untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, setiap anggota DPR harus memiliki integritas dan bersih dari godaan uang haram.

MARWAN MAS Guru Besar Ilmu Hukum Universitas 45, Makassar

Baca juga:
Golkar dan PDI-P Siap Proses Politisi Pemeras
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Aksi Dahlan Dinilai Antiklimaks
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!
Mantan Menteri BUMN: Pemerasan Itu Cerita Lama

Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com