Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Grasi Otaki Penyelundupan Sabu

Kompas.com - 06/11/2012, 06:25 WIB

Jakarta, Kompas - Narapidana kasus narkoba penerima grasi, Meirika Franola alias Ola (42), diduga menjadi otak penyelundupan sabu 775 gram dari India ke Indonesia. Sabu itu dibawa oleh kurir, NA (40), dengan menumpang pesawat. NA, yang seorang ibu rumah tangga, ditangkap di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 4 Oktober lalu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat Anang Pratanto, saat ditemui di Kantor BNN, Jakarta, Senin (5/11), mengungkapkan, saat ditangkap NA baru tiba dari India dengan membawa tas punggung yang di dalamnya diselipkan sabu seberat 775 gram. ”NA dikendalikan oleh Ola, napi kasus narkoba, yang belum lama ini memperoleh grasi,” kata Anang.

Pada Agustus 2000, Ola bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa alias Rafi Muhammed Majid dan Rani Andriani, divonis hukuman mati. Mereka terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kilogram heroin dan 3 kg kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta ke London, 12 Januari 2000.

Belum lama ini, Ola yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang memperoleh grasi sehingga vonis hukuman mati yang harus dijalaninya diringankan menjadi hukuman seumur hidup. Grasi ini juga diperoleh Deni.

Kasus ini menambah jumlah napi yang menjadi pengendali penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Pada September lalu, BNN menangkap Adam Wilson (42), terpidana mati kasus narkoba di LP Kembangkuning, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Adam diduga mengendalikan bisnis sabu seberat 8,7 kg senilai Rp 17,4 miliar yang diselundupkan dari India melalui jalur Timor Leste.

Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang juga marak di LP Khusus Narkotika Cirebon, Gintung, Kabupaten Cirebon.

Tidak berubah

Anang mengatakan, grasi yang diberikan Presiden rupanya tak mengubah perilaku Ola. Dengan bantuan temannya sesama napi di LP Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, Ola memperoleh NA untuk dijadikan kurir. ”Napi di LP Tanjung Balai itu pacar NA,” katanya.

Dengan bekal uang Rp 7 juta, NA diperintahkan mengambil sabu di India. NA berangkat dari Surabaya, Jawa Timur, dengan pesawat Silk Air menuju New Delhi, transit di Singapura. Dari New Delhi, NA menuju Bangalore dan bertemu dengan lima orang Nigeria untuk mengambil sabu pesanan Ola sebanyak 775 gram.

NA kembali ke Indonesia dengan menumpang pesawat India Airlines ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dari Kuala Lumpur, NA menuju Bandung dengan pesawat Air Asia.

Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat mengatakan, penyidik tengah mengembangkan pemeriksaan pada jaringan yang ada di belakang NA.

Selama tahun 2012, BNN telah menggagalkan 21 kali penyelundupan dan peredaran narkoba. Beberapa di antaranya merupakan sindikat yang menggunakan Timor Leste sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba dari India dan Pakistan ke Indonesia.

Deputi Penindakan BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto mengungkapkan, sebagian besar penyelundupan narkoba ke Indonesia dilakukan jaringan asal Nigeria. (mdn/har/rek)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com