Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Harus ke KPK

Kompas.com - 06/11/2012, 06:24 WIB

Selama pertemuan Dahlan dengan BK DPR beredar informasi BUMN yang dimaksud adalah PT Garam (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT PAL Indonesia (Persero). Tahun ini tiga BUMN itu memang memperoleh tambahan penyertaan modal dari pemerintah. PT Garam memperoleh tambahan modal sekitar Rp 400 miliar, PT MNA sekitar Rp 561 miliar, dan PT PAL Indonesia Rp 648,33 miliar.

Usman juga menyebut tiga BUMN tersebut pernah dimintai upeti oleh kedua anggota DPR itu. Modus pemerasan dilakukan dengan cara meminta komisi atas pengalokasian anggaran tambahan penyertaan modal untuk ketiga BUMN itu.

BK rencananya akan memanggil direksi tiga BUMN yang dilaporkan Dahlan untuk dimintai keterangan. (NTA/OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com