Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukotjo Diperiksa Soal Produksi Simulator SIM

Kompas.com - 05/11/2012, 20:31 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi alat simulator SIM, Sukotjo S Bambang diperiksa di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Senin, (5/11/2012).

Sukotjo tiba di ITB sekitar pukul 11.32 memenuhi proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dijemput dari Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung. Ia diperiksa di laboratorium Termodinamika (PAU-Ilmu Rekayasa) ITB lantai 3.

Menurut Pengacara Sukotjo, Eriek S Paat, Sukotjo ditanya soal alat peraga tes pengemudi yang diproduksi tahun 2010 dan 2011. "Dia ditanya perbandingan antara R2 (alat simulator roda dua) dan R4 (alat simulator roda empat) yang dibuat pada 2010 dan 2011," kata Eriek di kampus ITB, Jalan Ganesha, Bandung, Senin (5/11/2012).

Selain itu, lanjut dia, Sukotjo ditanya soal jumlah produksi Simulator SIM dalam sehari. Ia juga ditanya apakah ada kendala dalam produksi tersebut. "Di dalam itu membicarakan soal teknis, enggak ngerti saya. Tadi ada beberapa orang bertanya kepada Sukotjo," katanya.

Dalam kasus simulator SIM, Sukotjo juga menjadi tersangka. Dia bersama-sama Budi Susanto, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, dan Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo diduga melakukan tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini. Meski posisinya sebagai tersangka, Sukotjo merupakan saksi penting. Sukotjo yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengaku pernah diminta Budi memberikan uang Rp 2 miliar kepada Irjen Djoko. Saat itu, posisi Sukotjo sebagai pemilik PT ITI yang merupakan perusahaan subkontraktor pengadaan simulator SIM.

Perusahaan Budi diduga membeli barang simulator ke perusahaan Sukotjo dengan harga jauh lebih rendah dari nilai tender yang dimenangkan. PT CMMA diduga membeli barang ke PT ITI senilai Rp 90 miliar sementara nilai kontrak tender yang dimenangkan perusahaan tersebut mencapai Rp 196,8 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com