Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Susanto Dicecar Penyidik Seputar Bisnisnya

Kompas.com - 05/11/2012, 20:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto melalui pengacaranya, Rufinus Hutauruk, mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seputar bisnisnya yang terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) selama pemeriksaan, Senin (5/11/2012).

Budi diperiksa kurang lebih delapan jam sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Ihwal materi pemeriksaan ini disampaikan Rufinus saat dihubungi wartawan seusai pemeriksaan Budi, petang ini.

"Ditanya seputar masalah pribadi, kegiatan bisnis dia selama ini dan hubungannya dengan simulator. Ia juga ditanya bagaimana Sukotjo Bambang menipunya melalui cek kosong," kata Rufinus.

Selama pemeriksaan, lanjutnya, Budi diajukan 20 pertanyaan oleh penyidik KPK. Rufinus mengaku belum tahu kapan lagi kliennya itu akan diperiksa. "Tapi kita siap kapan pun dipanggil KPK," tambahnya.

Sementara itu, Budi hanya bungkam saat diberondong pertanyaan wartawan seusai pemeriksaan tadi. Budi dan Rufinus langsung meluncur keluar Gedung KPK dan masuk ke dalam mobil yang sudah menunggu mereka.

Melalui telepon, Rufinus mengatakan kalau kliennya itu bungkam karena kurang sehat. Selain itu, menurutnya, Budi tidak biasa berbicara dengan wartawan.

"Dan dia takut salah omong. Makanya dia minta saya jemput. Sebenarnya dia sudah selesai dari jam 5 sore tadi tapi nunggu saya datang," kata Rufinus.

Dalam kasus simulator SIM ini, Budi juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama Djoko, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, dan Sukotjo S Bambang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 100 miliar.

Adapun, PT CMMA yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp 196,8 miliar.

Perusahaan itu kemudian diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah. Barang simulator diduga dibeli PT CMMA dari PT ITI dengan harga sekitar Rp 90 miliar.

Selain itu, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp 2 miliar ke Djoko Santoso.

Sedianya Budi dimintai keterangan pada Kamis pekan lalu. Namun, saat itu Budi mangkir. Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengaku tidak memperoleh informasi mengenai ketidakhadiran Budi hari itu.

Saat memasuki Gedung KPK pagi tadi, Budi membantah mangkir. Dia mengaku tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya karena sakit dan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK.

"Salah satu alasan sakit dan Kamis sudah memberikan surat ke sini (KPK) ya," ujar Budi.

Selain memeriksa Budi, penyidik KPK juga meminta keterangan Sukotjo sebagai saksi hari ini. Pemeriksaan Sukotjo dilakukan di Gedung Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat.

Sukotjo sengaja diperiksa di Bandung lantaran pengusaha itu merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kebonwaru, Bandung yang divonis bersalah dalam perkara penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

    Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

    Nasional
    Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

    Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

    Nasional
    Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

    Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

    Nasional
    Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

    Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

    Nasional
    Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com