Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Janji Objektif Tindaklanjuti Informasi Dahlan

Kompas.com - 05/11/2012, 17:53 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat berjanji akan objektif menindaklanjuti informasi adanya upaya pemerasan terhadap BUMN yang diduga dilakukan oknum anggota Dewan. Penelusuran informasi itu akan dilakukan setelah masa reses DPR selesai pertengahan November 2012 .

"Kita jamin objektif," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012).

Hari ini, BK mendengar keterangan tiga pihak pascapernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan adanya pemerasan BUMN oleh anggota Dewan. Pertama, yakni Dahlan. Kepada BK, Dahlan menceritakan ulang informasi yang disampaikan jajaran direksi BUMN. Ada tiga peristiwa permintaan jatah oleh dua anggota Dewan terkait penanaman modal pemerintah tahun 2012 .

Pihak kedua, yakni Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kementerian BUMN Faisal Halimi. Kepada BK, Faisal membantah bahwa pesan singkat yang beredar mengenai politisi peminta jatah dibuat oleh Humas Kementerian BUMN. Pesan singkat itu berisi 18 inisial politisi dari tujuh fraksi.

Pihak ketiga, yakni Direktur RNI Ismed Hasan Putro. Dia menceritakan upaya pemerasan yang dilakukan seorang anggota Dewan dengan cara meminta 2.000 ton gula. Pengakuan anggota Dewan itu, menurut Ismed, gula akan diberikan kepada konstituen di daerah pemilihan. Permintaan itu tak diberikan.

Prakosa mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan tiga direksi BUMN yang disebut Dahlan. BK akan meminta berbagai bukti lantaran Dahlan tak menyerahkan bukti. Setelah itu, kata dia, BK akan menyelidiki untuk memastikan benar atau tidaknya pengakuan yang masuk ke BK.

Jika memang nantinya terbukti melanggar etika, lanjut Prakosa, BK akan menjatuhkan sanksi. Hukuman terberat, yakni pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap sebagai anggota Dewan.

"Mana kala ada data yang valid, maka pasti ada indikasi pidana. Maka akan kita sampaikan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

 

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com