Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Kenaikan Upah

Kompas.com - 05/11/2012, 13:53 WIB
Mohammad Hilmi Faiq

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Para buruh menuntut kenaikan gaji dan penghapusan sistem alih daya. Mereka mengancam akan mogok secara massal jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Sekretaris Dewan Pimpinan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut Mince Simatupang, Senin (5/11/2012), menjelaskan, persoalan alih daya menjadi musuh utama pekerja. Selain itu, buruh mendesak agar upah dinaikkan sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Sayangnya, pemerintah belum sejalan dengan kehendak buruh.

Pada Oktober lalu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan upah minimum provinsi untuk tahun 2013 Rp 1.305.000. Naik Rp 105.000 dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya. Namun, para buruh menilai besaran tersebut tidak sesuai dengan KHL di berbagai daerah di Sumut.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara Minggu Saragih mencontohkan, KHL di Deli Serdang dan Pematang Siantar mencapai Rp 1,5 juta. KHL Labuhan Batu Rp 1,7 juta dan KHL Kota Medan Rp 1,45 juta. "Kami mendesak agar UMP dinaikkan," ujarnya.

Untuk itu, para buruh di Sumatera merencana mogok massal dan berunjuk rasa pada 13 November dan 21 November mendatang. Mereka mendesak penghapusan sistem alih daya dan kenaikan upah buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com